REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan galon guna ulang sebagai kemasan disebut dapat menyebabkan gangguan terhadap pertumbuhan embrio dan janin yang dapat menyebabkan autisme pada anak.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menyebut kabar itu tidak benar karena tidak ada penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu.
"Nggak ada tuh penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu. Jadi rasanya hoaks itu," kata Hermawan di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Hermawan kemudian memastikan galon berbahan polikarbonat aman untuk dipakai sebagai kemasan pangan. Penegasan tersebut dia berikan berkenaan dengan beredarnya kabar soal paparan Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang. Menurut dia, isu itu justru sangat merugikan masyarakat, yakni menyebarkan ketakutan sehingga publik enggan untuk mengonsumsi air minum untuk memenuhi kebutuhan.
"Air mineral seharusnya harus dikonsumsi dalam dosis yang cukup, tidak ada kaitannya dengan resiko kemandulan dan segala macem," kata dia.
Dia tidak menampik bahwa BPA memang digunakan dalam banyak kemasan pangan, mulai dari plastik, kaleng, hingga galon. Akan tetapi, epidemiolog itu melanjutkan, penggunaan BPA dalam kemasan pangan yang ada di Indonesia, apalagi galon, masih dipastikan aman.
Menurut dia, kemandulan dan gangguan kesehatan lain biasanya disebabkan dengan sesuatu yang bersifat biologis atau paparan bakteri tertentu. Sehingga, dia menilai tidak mungkin air mineral dapat menyebabkan kemandulan hingga gangguan kesehatan bagi manusia termasuk janin.
Lebih jauh, dia mengatakan, penggunaan galon guna ulang di Indonesia telah melewati berbagai macam tes dan standarisasi. Dengan demikian, kata Hermawan, penggunaan galon yang beredar di masyarakat sudah dijamin aman oleh banyak lembaga terkait.
"Perdebatan selama ini, ada yang galon berbahan BPA dan bebas BPA, tapi semua sudah aman karena sudah memenuhi standar nasional dan juga sudah ada izin edar dari BPOM," jelas dia.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya juga telah menegaskan, air kemasan galon isi ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurut dia, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang merupakan berita bohong.
"(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax," kata dia.
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan dan Gizi di Fakultas Ekologi Manusia IPB, Ahmad Sulaeman, mengatakan, belum ada negara yang membuat peraturan terkait BPA Free dalam kemasan pangan. Lagipula, kandungan BPA dalam kemasan pangan di negara-negara dunia masih dikategorikan dalam batas aman, termasuk di Indonesia.
Batas maksimum migrasi BPA di Indonesia adalah 0,6 bpj dan ini masih sangat sesuai dengan mayoritas batas maksimum migrasi BPA negara-negara maju di dunia lainnya. Contohnya Jepang dengan 2,5 bpj; Korea Selatan 0,6 bpj; China 0,6 bpj; bahkan Amerika tidak ada batas spesifik migrasinya.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad, menjelaskan, galon guna ulang sudah memenuhi semua persyaratan untuk bisa diperjualbelikan di masyarakat. Dia menegaskan, air yang dimuat di dalam galon tersebut juga telah dikategorikan sebagai air layak minum.
Menurut dia, logo Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disematkan pada kemasan menunjukkan bahwa galon sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.
"Jadi, karena sudah ber-SNI, bisa dipastikan bahwa air galon ini aman untuk dikonsumsi sebagai air minum," katanya.