Senin 14 Aug 2023 18:14 WIB

Uji Emisi Kendaraan Dinilai Lebih Efektif Dibanding WFH untuk Tangani Polusi Udara

Selama ini uji emisi tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Lanskap pemukiman padat terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Lanskap pemukiman padat terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berpendapat bahwa kebijakan work from home (WFH) yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah kualitas udara yang semakin buruk di Jakarta, dinilai tidak tepat. Menurutnya, kebijakan yang lebih efektif adalah memasifkan uji emisi kendaraan.

“Mengenai polusi udara ini, (solusi) konteks jangka pendek bukan WFH, tapi malah mengoptimalkan terkait uji emisi,” kata Trubus kepada wartawan saat berkunjung ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca Juga

Konkretnya, Trubus menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan. Dia menyebut, hingga kini beleid itu belum diimplementasikan sebagaimana mestinya.

“Pergub 66 Tahun 2020, sudah ada di situ, sudah mengatur semua tinggal diterapkan. Selama ini kan tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, akibatnya persoalan polusi muncul seolah-olah ada kebakaran jenggot,” tutur Trubus.

Dia menyebut, Pergub itu jelas-jelas sudah dirumuskan, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, kendala implementasinya ada pada keterbatasan anggaran. Adapun tantangannya adalah kurang teredukasinya masyarakat mengenai uji emisi yang dinilai menyusahkan, juga berlawanan atau menimbulkan keberatan dari sejumlah stakeholder di bidang mobil dan motor bekas.

Sementara itu, terkait dengan WFH, Trubus mengungkapkan bahwa WFH tidak akan efektif untuk mengendalikan pencemaran udara di Ibu Kota dan wilayah sekitarnya. Kebijakan itu dinilai sulit diterapkan karena dampaknya luas pada produktivitas pekerja dan perusahaan, terlebih pada perusahaan swasta yang sifatnya hanya bisa berupa imbauan.

“Setiap ada masalah, WFH yang ditawarkan, seolah-olah WFH obat mujarab seperti aspirin tiba-tiba langsung bisa sembuh, misalnya saja pada tanggal 5—7 September 2023 KTT ASEAN yang ditawarkan WFH, ini kan sesuatu yang menurut saya terlalu sumir karena melihat segala sesuatu dibuat simpel,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja perkantoran, guna mengatasi masalah kualitas udara yang semakin memburuk di ibu kota Jakarta. 

Dalam rapat terbatas....

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement