REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso optimistis dana yang berasal dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan mampu menambah simpanan devisa mencapai 60 miliar dolar AS per tahun. Aturan tentang DHE telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 atau PP 36/2023.
"Kita masih hitung tahun ini dengan pola yang sama walau growth ekspor melambat, maka yang diretensi sekitar 60 miliar dolar AS," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Ia menjelaskan, potensi tersebut berdasarkan pola nilai ekspor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya yang termasuk sektor wajib DHE sesuai PP 36/2023. Berbagai sektor tersebut, di antaranya pertambangan, perkebunan, perhutanan, dan perikanan yang nilai ekspornya mencapai 203 miliar dolar AS, dari total ekspor 2022 yang sebesar 292 miliar dolar AS.
Pihaknya optimistis bisa meraup potensi tersebut seiring dengan kinerja ekspor yang terus meningkat pada tahun lalu, dibandingkan nilai ekspor selama masa sebelum pandemi COVID-19 yang berada di kisaran 170 sampai 180 miliar dolar AS per tahun.