Senin 14 Aug 2023 20:51 WIB

Ini Keinginan Daerah Jika Sistem Zonasi pada PPDB Dihapus

Pemkab Semarang sebut sistem zonasi di level SMP dan SMA tidak alami masalah

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Daerah menunggu kebijakan Pemerintah yang masih mempertimbangkan kemungkinan menghapus sistem zonasi
Foto: Antara/R. Rekotomo
Siswa dibantu orang tuanya mengisi formulir daftar ulang pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Daerah menunggu kebijakan Pemerintah yang masih mempertimbangkan kemungkinan menghapus sistem zonasi

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Daerah menunggu kebijakan Pemerintah yang masih mempertimbangkan kemungkinan menghapus atau mengganti sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) setelah dinilai masih memiliki banyak kekurangan.

Kendati begitu, bagi Kabupaten/kota, sistem zonasi dalam PPDB – sebenarnya—relatif tidak banyak menghadapi persoalan dan sistem zonasi masih menjadi salah satu ikhtiar untuk menciptakan pemerataan pendidikan.

“Bagi Kabupaten/ kota yang kesenangannya meliputi sekolah jenjang SD dan SMP sebenarnya tidak banyak persoalan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disidikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (14/8).

Menurut Sukaton, daerah yang memiliki kewenangan PPDB sistem zonasi di sekolah jenjang SMP sebenarnya tidak banyak meghadapi berbagai persoalan dalam pelaksanaannya, apalagi sampai ada penolakan.

Sebab sejak kebijakan sistem zonasi ini diterapkan, dalam pelaksanaan PPDB jenjang SMP di Kabupaten Semarang --sejauh ini-- juga dapat berjalan lancar dan tidak ada hambatan apalagi menyisakan persoalan.   

Karena dalam rangka menjawab kebutuhaan layanan pendidikan di daerah masih cukup efektif. Terlebih daerah juga terus berbenah dan mengupayakan agar kualitas pendidikan di SMP Negeri tidak bebeda jauh apalagi timpang.

Bahkan tidak hanya sistem zonasi saja, adanya jalur-jalur penerimaan peserta didik baru yang sudah ditentukan dalam PPDB, seperti jalur prestasi, afirmasi itu juga sangat membantu di daerah.

Daerah hanya bisa jalankan keinginan pemerintah ...

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement