REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DIY, menetapkan status siaga darurat kekeringan. Sebanyak 14 dari 18 kecamatan/kapanewon di Gunungkidul mengalami kesulitan air bersih.
"Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2023," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Sumadi, pada Senin (14/8/2023).
Sumadi mengatakan penetapan status itu bersifat situasional karena bisa diperpanjang melihat kondisi terkini di lapangan. Sementara di hari yang sama dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak kekeringan, bantuan datang dari Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Yogyakarta.
Kepala Divisi Program BMH Yogyakarta, Syai’in Kodir mengungkapkan, untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan, lembaganya menyalurkan air bersih di Gunungkidul.
“Hari ini kami telah salurkan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di dua dusun, yaitu Dusun Mojing dan Dusun Sambi, keduanya masih di Desa Botodayakan, Rongkop, Gunungkidul,” kata Syai’in.
Ia menambahkan, selain mengirimkan bantuan air bersih BMH juga telah membuat tandon di masjid-masjid yang tidak memiliki bak penampungan air bersihnya. Bak ini sangat penting untuk menampung air ketika musim hujan tiba.
Air tampungan ini dimanfaatkan warga untuk keperluan beribadah pada saat musim kemarau seperti saat ini. "Sudah banyak masjid yang kami buatkan baknya, insya Allah sangat bermanfaat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sariji (61 tahun) selaku pengurus Masjid Nurul Iman yang berada di Dusun Sambi, Botodayakan, Rongkop, Gunungkidul, merasa senang dan bersyukur karena masjidnya sudah dibantu dari BMH Yogyakarta.
“Alhamdulillah droping air bersih dari BMH sudah sampai di masjid kami. Air bantuan ini kami manfaatkan untuk kepentingan bersuci dan berwudhu bagi masyarakat yang yang mau menunaikan shalat lima waktu,” kata dia.