Selasa 15 Aug 2023 10:34 WIB

Polisi Sesalkan Tindakan Anarkistis Sekelompok Warga di Jl Dago

Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi anarkis. 

Red: Agus Yulianto
Polisi memadamkan api di Jl Ir H Juanda dalam aksi anarkis Senin (14/8/2023) malam.
Foto: dok. Republika
Polisi memadamkan api di Jl Ir H Juanda dalam aksi anarkis Senin (14/8/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menyesalkan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan disertai tindakan anarkistis di Jl Ir H Juanda (Dago Elos), Kota Bandung, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Akibat aksi pemblokiran jalan disertai pembakaran, arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu. 

"Kami menyayangkan tindakan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran dan pembakaran ban di tengah jalan sehingga mengganggu ketertiban umum," kata Kapolrestabes Bansung, Kombes Pol Budi Sartono SIK dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga

Menurut Budi, polisi sudah melakukan langkah persuasif terhadap sekelompok warga yang berdemo ini. Namun, tindakan persuasif ini tak menemukan kesepakatan lantaran massa memilih untuk memblokir jalan. 

Dia mengatakan, aksi anarkistis pada malam hari itu terpaksa dibubarkan polisi lantaran mengganggu ketertiban umum. Saat dilakukan pembubaran, sekelompok warga melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu, botol, lemparan kemban api, serta benda keras lainnya.