REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk memerangi siapa pun sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah SWT. Berikut teks haditsnya,
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى. رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ
“Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata: ‘Rasulullah SAW telah bersabda: ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Maka apabila mereka telah melakukan itu semua, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka (hisab) di sisi Allah SWT” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits tersebut bisa berbahaya jika tidak dipahami dengan benar. Lalu, apakah hadits tersebut sahih? Jika demikian, benarkah Rasulullah menyuruh membunuh manusia sampai mereka bersyahadat?