Selasa 15 Aug 2023 19:28 WIB

Pemprov DKI Bakal Terapkan Uji Coba WFH Mulai Akhir Agustus

Pemprov DKI akan mulai menerapkan uji coba kebijakan WFH mulai 28 Agustus 2023.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Work from home (WFH) (ilustrasi). Pemprov DKI akan mulai menerapkan uji coba kebijakan WFH mulai 28 Agustus 2023.
Foto: Pixabay
Work from home (WFH) (ilustrasi). Pemprov DKI akan mulai menerapkan uji coba kebijakan WFH mulai 28 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba penerapan work from home (WFH) pada akhir Agustus 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bahwa uji coba itu untuk menyongsong event KTT ASEAN yang akan berlangsung pada 5-7 September 2023.

“Terkait nanti dengan KTT, karyawan Pemda DKI WFH (persentase) 50:50. Sekolah nanti juga. Begitu juga nanti yang lain (swasta) diimbau,” kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga

Dia menuturkan, penerapan WFH akan dilakukan sesuai dengan imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk memberikan keleluasaan waktu. Kaitannya dengan jam masuk kerja serta persentase WFH dan WFO (work from office).

“Pemda memanfaatkan untuk bisa berbagai, yang masuk 50 persen, yang WFH 50 persen, setidaknya mengurangi kemacetan,” tutur dia.

Dalam implementasi kebijakan itu, nantinya bagi kalangan anak sekolah juga ditetapkan persentase yang sama yakni 50 persen:50 persen. Artinya setengah siswa sekolah offline seperti biasa, sementara setengah siswa lainnya sekolah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun, Heru menyebut detail dari penerapan PJJ pada siswa dalam rangka KTT ASEAN itu diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Adapun mengenai penerapan uji cobanya, Heru mengatakan dilakukan pada akhir bulan ini hingga 7 September 2023. “Saya minta Pak Sekda, mulai uji di 28 Agustus 50:50,” tutur Heru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement