Selasa 15 Aug 2023 21:10 WIB

Gibran Digadang-gadang Masuk Bursa Cawapres, Hasto: Anak Muda Perlu Digembleng Bertahap 

Hasto mengakui ada dorongan dari masyarakat agar anak muda tampil di kancah politik.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
 Wali kota Solo Gibran Rakabuming, Senin (14/8/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali kota Solo Gibran Rakabuming, Senin (14/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait isu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming masuk bursa cawapres pendamping capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Hasto menyebut, Gibran selaku kader PDIP perlu dididik secara bertahap terlebih dahulu. 

Hasto menuturkan, memang saat ini ada dorongan dari masyarakat agar anak muda tampil dalam kancah politik. PDIP memahami keinginan rakyat itu dan telah memberikan kesempatan kepada sejumlah kader muda untuk menjadi pemimpin daerah. 

Baca Juga

Namun, sejumlah kader muda PDIP itu harus dididik terlebih dahulu secara bertahap hingga akhirnya mumpuni menjadi pemimpin di level nasional. "Seperti Mas Gibran, Heri Cahyadi Walkot Surabaya, Mas Bobby dari Medan, itu telah diberikan suatu ruang dan setiap pemimpin akan terus digembleng secara bertahap sehingga seperti Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).  

Jokowi diketahui merupakan kader PDIP yang karier politiknya naik secara bertahap. Diawali sebagai Wali Kota Solo dua periode, Jokowi lalu menjadi Gubernur DKI Jakarta, hingga akhirnya menjadi Presiden RI. 

Adapun Gibran, yang merupakan putra sulung Jokowi, diketahui baru menjadi wali kota sejak tahun 2021. Begitu pula Bobby Nasution, yang merupakan menantu Jokowi, baru menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak 2021. 

Hasto melanjutkan, seorang pemimpin itu muncul dari daerah dan perlahan naik ke level nasional. "Dari wali kota menjadi gubernur, dari gubernur kemudian didorong di tingkat nasional apabila rakyat menghendaki," ujarnya. 

Nama Gibran diketahui masuk bursa cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak bergulirnya gugatan batas usia minimum cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam beberapa bulan terakhir. Gibaran kini berusia 35 tahun. Sedangkan UU Pemilu mengatur syarat minimal usia cawapres adalah 40 tahun. 

Sejak gugatan itu bergulir, sejumlah kelompok relawan mempromosikan nama Gibran agar menjadi cawapres pendamping Prabowo. Sejumlah analis politik juga meyakini gugatan di MK itu memang ditujukan untuk membuka jalan Gibran menjadi cawapres-nya Prabowo. 

Bahkan, Prabowo belakangan mengakui bahwa dirinya mempertimbangkan nama Gibran untuk menjadi cawapres. "Saya kira sebagai tokoh, ya, pasti, ya, semua diperhitungkan," kata Menteri Pertahanan RI itu di Solo, Rabu (9/8/2023).

photo
Ganjar digoyang oleh sejumlah isu dukungan elite PDIP ke capres lain. - (Republika/berbagai sumber)

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement