Rabu 16 Aug 2023 11:47 WIB

Ketua MPR: Indonesia tak Boleh Bangkrut!

Indonesia butuh perencanaan jangka panjang holistik, konsisten, berkelanjutan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berpidato dalam sidang tahunan MPR Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Foto: Tangkapan layar
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berpidato dalam sidang tahunan MPR Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo mengatakan, Indonesia adalah negara besar yang harus terus melangkah ke depan dan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan. Bamsoet, sapaan akrabnya, menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan, sebagaimana dialami beberapa negara yang saat ini menjadi pasien Dana Moneter Internasion (IMF).

"Indonesia juga tidak boleh terancam mengalami krisis perekonomian, khususnya krisis keuangan yang dikategorikan sebagai kahar fiskal," ujar Bamsoet dalam Pidato Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Ia melanjutakan, bangsa Indonesia adalah pemilik berbagai sumber daya alam (SDA) terbesar dunia seperti nikel, batu bara, emas, tembaga, dan gas alam. Mirisnya, masih ada saja warga negara yang belum sepenuhnya menikmati kekayaan alam tersebut. 

"Kita berterima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkap Bamsoet.

Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia memikirkan adanya bintang pengarah berjangka panjang yang jelas, untuk menuntun kemana kapal besar bangsa ini akan berlabuh. Indonesia, lanjut Bamsoet, membutuhkan perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, dan berkelanjutan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya. Berkelanjutan antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, menurutnya, semua pihak perlu mempertimbangkan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara. Pembahasan PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement