Rabu 16 Aug 2023 11:54 WIB

Aset Kripto Penuh Tantangan, Bamsoet Tekankan Pengembangan Keuangan Digital

Penguatan daya saing keuangan digital akan jadi sumber pertumbuhan ekonomi RI.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Tahunan MPR RI 2023 menyoroti perkembangan aset keuangan digital di Tanah Air. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet melihat inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat.

Menurut Bamsoet, kehadiran aktivitas keuangan digital sangat dirasakan manfaatnya dari aspek kenyamanan, kemudahan, kecepatan, dan efisiensi. Keuangan digital juga berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi, menciptakan pertumbuhan nilai investasi, dan membuka kesempatan lapangan kerja baru. 

Baca Juga

"Di sisi lain, sektor yang relatif baru ini juga tidak terlepas dari tantangan dan potensi permasalahan," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR RI 2023  di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Bamsoet berharap beleid ini dapat menjadi landasan untuk penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memelihara stabilitas sistem keuangan dan melakukan pengaturan, pengawasan, serta pengembangan terhadap sektor ini.

Untuk itu, Bamsoet mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengembangkan industri keuangan digital agar dapat bertumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan mengutamakan pelindungan konsumen. Penguatan daya saing industri keuangan digital dinilai akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement