REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polres Karanganyar telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan teror pengiriman paket yang berisi 12 ular kepada warga berinisial K di Perum Malangjiwan Indah, Colomadu, Karanganyar, Jateng.
Ps Kasubsi Penmas Polres Karanganyar Bripka Aditya Prima Sakti menjelaskan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya korban dan saksi yang berada di rumah.
"Korban dan saksi rumah, yang diperiksa baru ini, Mas," kata Sakti ketika dihubungi Republika, Rabu (16/8/2023).
Sakti juga membenarkan K adalah warga Colomadu, Karanganyar, yang bekerja sebagai dosen di universitas swasta di Solo. "Betul, dosen," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang warga berinisial K (50) Colomadu Karanganyar yang juga dosen dikirimi paket berisi 12 ekor ular. Kejadian itu terjadi pada Kamis (10/8/2023) lalu.
Bripka Aditya mengatakan kejadian bermula pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Di mana salah seorang saksi yang bekerja sebagai satpam menerima paket yang ditujukan untuk K.
Tak curiga dengan isi paket, ia pun langsung mengantarkan paket tersebut ke rumah yang ditujukan pada paket. "Paket tersebut pun diterima oleh istri K," kata Sakti melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (15/8/2023).
Kemudian, istri K bermaksud membuka paket tersebut. Namun, karena paket tersebut berisi sejumlah ular ia pun takut dan kembali memanggil satpam yang mengantarkan paket tersebut.
"Selanjutnya ular dapat dievaluasi oleh petugas Polsek Colomadu bersama dengan relawan Colomadu dan diamankan di Sekretariat Relawan Colomadu," katanya.