Rabu 16 Aug 2023 14:11 WIB

Polusi Jakarta Memburuk, Menaker Kaji Penerapan WFH

Ida menjelaskan polusi udara merupakan permasalahan bersama yang perlu diselesaikan.

Red: Ani Nursalikah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Dalam rapat tersebut Komisi IX menyampaikan bahwa Kementerian Tenaga Kerja agar memperhatikan nasib kesejahteraan wartawan.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Dalam rapat tersebut Komisi IX menyampaikan bahwa Kementerian Tenaga Kerja agar memperhatikan nasib kesejahteraan wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan masih mengkaji terkait wacana penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) seiring meningkatnya polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kita masih mendiskusikan. Kita belum sampai pada kesimpulan, belum sampai apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi," ujar Ida kepada awak media setelah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Ida menjelaskan polusi udara merupakan permasalahan bersama yang perlu diselesaikan agar tidak semakin memburuk seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah pandemi COVID-19. "Tapi, saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH. Kita terus diskusikan," ujarnya.

Terkait dengan imbauan WFH tersebut, ia juga masih mengkaji untuk memberikan imbauan dalam bentuk surat kepada perusahaan-perusahaan swasta. "Kami belum sampai pada apakah mengimbau dalam bentuk surat. Tapi, itu menjadi wacana yang terus kita diskusikan. Tapi, harus dicarikan jalan keluar memang, jalan keluar bagaimana polusi ini tidak semakin buruk," ujar Ida.​​​​

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, pada 14 Agustus 2023 memberikan sejumlah instruksi kepada sejumlah menteri hingga gubernur untuk menangani permasalahan polusi udara di Jakarta. Jokowi menjelaskan kualitas udara di DKI Jakarta sudah di angka 156 dengan keterangan tidak sehat, yang diakibatkan oleh kemarau panjang selama tiga bulan terakhir, pembuangan emisi dari transportasi, serta aktivitas industri di Jabodetabek terutama yang menggunakan batu bara pada sektor industri manufaktur.

"Saya memiliki beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian seluruh kementerian dan lembaga terkait. Yang pertama jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement