Rabu 16 Aug 2023 15:15 WIB

Bank Muamalat Segera Listing di Bursa

Bank Muamalat telah menjadi perusahaan terbuka sejak tahun 1993.

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Friska Yolandha
Logo Bank Muamalat terpasang depan kantor pusatnya, Jakarta, Ahad (2/12). Bank Muamalat berencana mencatatkan saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Foto: Republika/Prayogi
Logo Bank Muamalat terpasang depan kantor pusatnya, Jakarta, Ahad (2/12). Bank Muamalat berencana mencatatkan saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Bank Muamalat berencana mencatatkan saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi ini hanya sebatas listing tanpa diikuti penawaran umum, sehingga tidak ada skema kepemilikan saham. 

“Kami berharap dengan tercatatnya saham Bank Muamalat di BEI nanti dapat turut berkontribusi dalam memperbesar dan mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia,” ujar Indra, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Sebagai informasi, Bank Muamalat telah menjadi perusahaan terbuka sejak tahun 1993 tetapi sahamnya belum tercatat di BEI. Tujuan dari listing ini selain untuk memenuhi ketentuan regulator adalah untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk dapat ikut memiliki saham Bank Muamalat, serta untuk menambah likuiditas efek syariah di pasar modal. 

Saat ini, pionir bank syariah di Tanah Air ini memiliki 235 jaringan kantor dengan rincian 80 Kantor Cabang Utama (KCU), 128 Kantor Cabang Pembantu (KCP), dan 27 Kantor Kas (KK).