Rabu 16 Aug 2023 15:26 WIB

Ribuan Warga Gelar Aksi Solidaritas Dukung Tokoh Tabanan I Nyoman, Ini Alasannya

I Nyoman Mulyadi dicoret dari daftar calon Pileg DPRD Provinsi Bali

I Nyoman Mulyadi dicoret dari daftar calon Pileg DPRD Provinsi Bali
Foto: Dok Istimewa
I Nyoman Mulyadi dicoret dari daftar calon Pileg DPRD Provinsi Bali

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN— Ribuan warga menggelar aksi solidaritas memberikan dukungan untuk salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, I Nyoman Mulyadi, yang dicoret dari daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024 mendatang.

Koordinator aksi, Dewa, mengatakan warga Kediri tidak terima lantaran proses pencoretan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat. Sebab, masyarakat Kediri merasa membutuhkan perwakilan di provinsi. Dengan alasan memiliki suara terbesar di kabupaten Tabanan dengan DPT 68.010 suara. 

Baca Juga

“Tentu akan menjadi preseden buruk ketika, orang Kediri yang notabene pemilik suara besar namun tidak memiliki wakil di provinsi,” kata dia, dalam keteranganya, (Rabu (16/8/2023). 

Dia mengatakan terkait proses pencalegan Pileg 2024, masyarakat telah mengikuti dan memperhatikan bahwa sesuai pencalonan I Nyoman sudah seusai prosedur melalui pengusulan anak ranting, ranting, dan PAC Kediri bahkan sudah melalui pleno DPC PDI Perjuangan Cabang Tabanan. Kemudian, sudah diusulkan ke DPD PDIP dengan nomor urut 5 tetapi tidak memperoleh rekomendasi DPP PDIP. “Sehingga ada tuntutan bahwa Nyoman Mulyadi harus menjadi caleg di Pileg 2024,” katanya 

Dia menjelaskan enam poin tuntutan yaitu pertama Kecamatan Kediri memiliki potensi yang sangat besar pendukung suara dengan Kecamatan pemilih terbanyak DPT 68.010 pemilih. Kemudian, I Nyoman Mulyadi, satu-satunya calon didukung penuh oleh anak ranting, ranting dan pac Kediri untuk maju sebagai calon DPRD Provinsi Bali. 

Poin ketiga, yang bersangkutan sebagai ketua PAC Kediri dan sudah tidak diragukan lagi kekaderan dan supportnya untuk masyarakat dan membesarkan partai PDI Perjuangan.

“Keempat apabila kami di Kecamatan Kediri tidak ada mewakili aspirasi sebagai calon DPRD Provinsi dikhawatirkan suara PDIP turun drastis,” tegasnya. 

Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar

 

Yang kelima menjadi poin dan bahan pertimbangan adalah, masyarakat mendesak supaya Kediri ada perwakilan dengan alasan terdapat dua Kecamatan yang jumlah pemilihnya lebih sedikit.

 Akan tetapi memperoleh masing-masing dua calon ke DPRD Provinsi. Yakni Kecamatan Marga dengan DPT 35.256 dua calon, dan Kecamatan Penebel dengan DPT 42.858 dengan dua calon juga. 

“Bahkan ada calon yang tidak menduduki struktur partai tetapi memperoleh rekomendasi,” tegasnya lagi. 

Dewa mengaku, bahwa mempertimbangkan sesuai hasil Rakernas dengan surat keputusan Partai bahwa diutamakan jabatan struktural dan mempertimbangkan keterwakilan daerah pemilihan.

Dengan pertimbangan tersebut, kata Dewa,, dengan tidak mengurangi rasa hormat dan tunduk aturan PDIP, seluruh elemen masyarakat Kediri solid untuk mendukung I Nyoman sebagai calon DPRD Tingkat I Provinsi Bali di Pileg 2024. “Kami siap mengamankan dan memenangkan PDIP yang kita cintai,” kata dia.   

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement