Rabu 16 Aug 2023 15:27 WIB

DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Polusi Udara

Kebijakan WFH dinilai tidak relevan untuk percepatan perekonomian pasca-pandemi Covid

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Sekretaris DPW Nasdem DKI Jaya, Wibi Andriano saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik di Jakarta, Jumat (11/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris DPW Nasdem DKI Jaya, Wibi Andriano saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik di Jakarta, Jumat (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta bakal membentuk panitia khusus tentang masalah polusi udara di Jakarta. Hal itu sejalan dengan masalah pencemaran udara di Jakarta yang kian krusial dan bahkan dianggap darurat.

“Kami sepakat segera mengajukan pansus untuk bicara khusus masalah polusi di DKI Jakarta,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam audiensi bersama dengan Koalisi Ibu Kota di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Wibi mengaku mewakili para anggota DPRD DKI Jakarta dari kalangan muda. Selain dirinya, ada Farazandi Fidinansyah dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dimaz Raditya Nazar Soesatyo dari Partai Golkar, dan Viani Limardi dari fraksi rakyat yang turut hadir dalam audiensi tersebut.

“Itu adalah salah satu hal konkrit yang DPRD bisa lakukan dari kami koalisi muda DPRD DKI Jakarta meminta untuk mengusulkan pansus terkait udara di Jakarta,” ujar dia.

Lebih lanjut, Wibi menjelaskan usulan pembentukan pansus itu seiring dengan masalah pencemaran udara di Jakarta yang belum serius untuk diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilihat dari berbagai rencana kebijakan yang bakal dijalankan.

“Terkait dengan pembatasan kerja, WFH tidak relevan karena kita perlu percepatan dalam hal perekonomian pasca-Covid-19 kemarin, sehingga butuh cara-cara konkrit lain daripada kita hanya melakukan pembatasan untuk orang kerja di kantor,” tutur Wibi.

Selain itu, masalah transportasi umum dinilai seharusnya diiringi dengan fasilitas infrastruktur yang prima yang diseriusi oleh eksekutif. Alih-alih melakukan itu, pemerintah justru mengurangi fasilitas bagi pejalan kaki atau pesepeda dengan diantaranya jalan santai di Jakarta Selatan yang awalnya pedestrian dan jalur sepeda diubah menjadi jalan untuk kendaraan bermotor.

“Terkait uji emisi dan faktor penegakan hukum, ini hak vital yang harus kita lakukan bersama. hari ini sudah sampai mana data-data yang sudah dimiliki Pemprov DKI Jakarta kita meminta untuk adanya audit jelas seberapa banyak kendaraan bermotor yang hari ini belum uji emisi, seberapa banyak industri, PLTU, dan lain-lain yang adalah sumber dari polutan,” tegas dia.

Menanggapi usulan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa dirinya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan para pimpinan legislatif. “Nanti setelah saya rapat dengan pimpinan ya. Secepatnya (rapatnya),” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement