Kamis 17 Aug 2023 01:30 WIB

Presiden: Transfer ke daerah diarahkan beri manfaat nyata bagi publik

Transfer ke daerah pada 2022 dialokasikan sebesar Rp 857,6 triliun.

Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo mengikuti sidang Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Adapun agenda sidang paripurna tersebut yaitu Pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dan Pidato Presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya.
Foto: Prayogi/Republika
Presiden Joko Widodo mengikuti sidang Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Adapun agenda sidang paripurna tersebut yaitu Pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dan Pidato Presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 3.304,1 triliun yang termasuk Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

"Pemerintah juga terus mendorong agar sinergi Pusat dan Daerah semakin baik. Untuk itu, kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas DAN memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 - 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Presiden dalam Pidato RAPBN 2024 dalam rangka menyambut HUT RI mengatakan, adapun langkah-langkah yang diambil agar transfer ke daerah semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat antara lain melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi.

"Kemudian mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023.

Lalu, lanjutnya, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan di APBD.

Pidato tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangan pada rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023/2024 pada Rabu (16/8/2023). Sebagai informasi, APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Upaya transformasi ekonomi, akan ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka pendek dan strategi jangka menengah. Pertama, strategi jangka pendek difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.

Kemudian, strategi jangka menengah difokuskan pada 5 agenda sebagai berikut. Agenda pertama, mewujudkan sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif, sejahtera, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta reformasi sistem perlindungan sosial, termasuk penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Agenda kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi. Agenda ketiga, pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi. Agenda keempat, meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi, melalui hilirisasi sumber daya alam dan agenda kelima yakni mendorong pengembangan ekonomi hijau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement