Rabu 16 Aug 2023 22:35 WIB

Kembangkan Potensi Desa, Tahun Ini Pemerintah Alokasikan Dana Rp 80 Triliun

Penggunaan dana desa yang tepat akan memajukan ekonomi desa.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo memberi salam usai menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya pada sidang Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Adapun agenda sidang paripurna tersebut yaitu Pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dan Pidato Presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya.
Foto: Prayogi/Republika
Presiden Joko Widodo memberi salam usai menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya pada sidang Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Adapun agenda sidang paripurna tersebut yaitu Pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dan Pidato Presiden pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta seluruh desa di Indonesia untuk menggunakan dana desa secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa. Pada 2024, dana desa dialokasikan sebesar Rp 80 triliun.

"Dana desa yang sudah dialokasi harus dapat menggali potensi kearifan lokal yang sebenarnya bisa dimunculkan sehingga akan memberikan daya ungkit tentang perekonomian desa," ujar Wamendes PDTT Paiman Raharjo, ditemui usai Presiden Joko Widodo pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 - 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga

Ia menambahkan penggunaan dana desa yang tepat akan menjadi kegiatan ekonomi atau usaha produktif yang memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat desa. "Dengan adanya dana desa maka desa akan bisa membangun potensi atau kearifan lokal sehingga desa bisa mengoptimalisasi BUMDes," katanya.

Ia mengatakan setiap tahunnya pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan alokasi dana desa. Pada 2022, alokasi Dana Desa sebesar Rp 68 triliun. Pada 2023 alokasi dana desa naik menjadi sebesar Rp 70 triliun, dan pada 2024 akan ada kenaikan menjadi Rp 80 triliun.  

"Harus dipahami desa adalah bagaimana penggunaan dana desa harus betul-betul sesuai kebutuhan," tuturnya.

Oleh karena itu, Paiman mengatakan Kepala Desa harus memiliki strategi yang inovatif, kreatif, dan tidak monoton. "Harus memiliki visi ke depan untuk memajukan desa dan meningkatkan perekonomian desa melalui dana desa," ucapnya.  

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 593 triliun dalam rentang waktu 2015-2023 guna pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.

"Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan total mencapai Rp 593 triliun dari tahun 2015—2023," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement