REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 16 personel Subdit I Indag, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, mendapat penghargaan berupa Pin Emas dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Penghargaan diberikan kepada 16 personel lantaran berhasil mengungkap kasus ibadah haji Furoda PT Al Fatih Indonesia Travel. Penyerahan penghargaan dilakukan Direktur Penanganan Haji Luar Negeri Kemenag RI, H Subhan Holik, LC, mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (16/8/2023) di Kantor Kemenag RI Jakarta.
Dalam sambutannya, Subhan Holik, mengatakan, penghargaan ini diberikan atas keberasilan Ditreskrimsus Polda Jabar dalam mengungkap kasus haji furoda PT Al Fatih Indonesia Travel yang merugikan masyarakat dan menyedot perhatian masyarakat luas. Ia mengatakan, kerja sama yang baik antara Kemenag dan Polri mampu mengungkap kasus yang mendapat perhatian luas masyarakat.
‘’Atas kerja sama yang baik, Kemenag RI bersama Polri berhasil menangani masalah ini,’’ ujar dia.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Deni Okvianto SIK mengatakan, penghargaan tersebut menjadi cambuk bagi jajarannya untuk terus bekerja dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Ia menilai, keberhasilan ini buah dari kesungguhan personel dalam menangani kasus tersebut.
‘’Penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi kami dalam menjalankan tugas negara,’’ kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/8/2023).
Deni mengatakan, 16 personelnya yang menerima penghargaan terdiri dari Direktur Reskrimsus, Kasubdit, Kanit, Pama, dan Bamin. Ia juga meminta, para personelnya yang telah mendapatkan penghargaan untuk terus meningkatkan integritas sebagai aparat penegak hukum.
‘’Saya yakin keberhasilan ini dicapai karena kesungguhan para personel dalam menjalankan tugas. Ini akan menjadi spirit bagi personel lainnya di Ditreskrimsus Polda Jabar,’’ tutur dia.