Rabu 16 Aug 2023 21:29 WIB

FISIP UMJ dan APTISI Gelar Seminar Nasional Bertajuk Merajut Kebangsaan Indonesia

UMJ dan APTISI melakukan kesepakatan yang diresmikan dengan MoU

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pusat Kebijakan Publik (PKKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dan menggelar Seminar Nasional secara hybrid pada Selasa (15/08/2023), di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ.
Foto: dok UMJ
Pusat Kebijakan Publik (PKKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dan menggelar Seminar Nasional secara hybrid pada Selasa (15/08/2023), di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kebijakan Publik (PKKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta dan menggelar Seminar Nasional secara hybrid pada Selasa (15/08/2023), di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ.

Seminar bertajuk “Merajut Kebangsaan Indonesia Melalui Kebijakan Publik Untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat Demi Indonesia Emas 2045 “ menghadirkan dua narasumber yaitu Ketua Umum APTISI M Budi Djatmiko dan Ketua PKKP FISIP UMJ Rahmat Salam.

Rektor UMJ Prof Ma’mun Murod yang hadir dan menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh PKKP ini menyatakan bahwa kolaborasi antar dua lembaga Ini merupakan langkah yang sangat baik. "Saya berharap semua pusat studi yang ada di UMJ bisa berlomba mengadakan kegiatan dan menjalin kerja sama dengan beberapa pihak," ujarnya.

Ketua PKKP FISIP UMJ Dr. Rahmat Salam yang juga tergabung sebagai anggota APTISI Divisi Kajian Permasalahan Kependidikan Tinggi, Sosial dan Humaniora memantik peserta seminar dengan mengambil isu terkait gagasan Indonesia Emas 2045.

"Ini adalah upaya kita bersama untuk merajut Indonesia dengan kebijakan yang lebih baik menuju Indonesia emas 2045. Dalam hal ini, prodi Administrasi Publik mengambil peran sekaligus menyambut kemerdekaan Indonesia," ujar Dr Rahmat Salam memantik acara seminar.

Sementara itu, berbicara tentang kebijakan publik, Ketua Umum APTISI M. Budi Djatmiko mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki tiga pilar yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memanfaatkan seluruh aspek agar tidak salah kaprah. Kebijakan harus bernilai baik, adil, dan transparasi.

Bersamaan dengan kegiatan ini, UMJ dan APTISI melakukan kesepakatan yang diresmikan dengan Memorandum of Understanding (MoU). Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si dan Ketua Umum APTISI M. Budi Djatmiko menandatangi lembar kesepahaman dengan ruang lingkup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Ini sudah kewajiban kami sebagai ketua umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh perguruan tinggi yang berada di Indonesia. Kami juga melihat UMJ memiliki jaringan yang luas, SDM yang baik dan modal investasi,” jelas Budi.

Lebih lanjut, di hadapan sivitas akademika FISIP UMJ, Budi berharap melalui kerja sama, pendidikan di Muhammadiyah khususnya UMJ, kolaborasi antar dua lembaga ini akan semakin kokoh.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ اَرَاَيْتُمْ شُرَكَاۤءَكُمُ الَّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗاَرُوْنِيْ مَاذَا خَلَقُوْا مِنَ الْاَرْضِ اَمْ لَهُمْ شِرْكٌ فِى السَّمٰوٰتِۚ اَمْ اٰتَيْنٰهُمْ كِتٰبًا فَهُمْ عَلٰى بَيِّنَتٍ مِّنْهُۚ بَلْ اِنْ يَّعِدُ الظّٰلِمُوْنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا اِلَّا غُرُوْرًا
Katakanlah, “Terangkanlah olehmu tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah.” Perlihatkanlah kepada-Ku (bagian) manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan; ataukah mereka mempunyai peran serta dalam (penciptaan) langit; atau adakah Kami memberikan kitab kepada mereka sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas darinya? Sebenarnya orang-orang zalim itu, sebagian mereka hanya menjanjikan tipuan belaka kepada sebagian yang lain.

(QS. Fatir ayat 40)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement