JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ASN ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Hal itu disampaikan tertuang dalam RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun...
Berita Lainnya