REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa satu siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah, dalam keterangannya yang diterima di Bandarlampung, Rabu, membenarkan adanya siswa SPN kemiling yang meninggal dunia saat apel pada Selasa (15/8/2023).
"Ya, Siswa Sekolah Polisi Negara atas nama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia pada Selasa siang, setelah mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung tersebut, sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling.
"Rekan-rekan sesama siswa dan pengasuh memberikan pertolongan pertama dan menghubungi piket kesehatan, saat yang bersangkutan jatuh," kata dia.
Dia mengatakan, pada saat pertolongan pertama, Advent Pratama sempat siuman dan mengaku pusing sebelum jatuh pingsan.
"Beberapa saat kemudian, Advent kembali pingsan hingga akhirnya dibawa ke UGD RS Bhayangkara," ujarnya .
Kemudian, lanjut dia, dokter di UGD melakukan tindakan gawat darurat, namun pada pukul 14.45 WIB Selasa, Advent Pratama dinyatakan meninggal dunia.
"Dugaan sementara Advent Pratama meninggal karena kelelahan," kata dia.
Atas kejadian ini, Kabid Humas mengatakan bahwa Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sangat berduka, dan pihak keluarga pun sudah dihubungi.
"Keluarga siswa SPN sudah kami hubungi untuk proses pemulangan jenazah," kata dia.