Kamis 17 Aug 2023 19:28 WIB

In Picture: Sukuk Tapera Perdana BTN Syariah Resmi Dirilis

Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan sebesar Rp 92,5 miliar..

Red: Edwin Dwi Putranto

Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (tengah) dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar (kanan) saling berjabat tangan dalam rangka pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum Tahun 2023 Tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8/2023). Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan sebesar Rp 92, 5 miliar ini  dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kedua kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (tengah) dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar (kedua kanan) saat pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum Tahun 2023 Tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8/2023). Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan sebesar Rp 92, 5 miliar ini  dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (tengah) dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar (kanan) saat pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum Tahun 2023 Tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8/2023). Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan sebesar Rp 92, 5 miliar ini  dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (tengah) dan Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar (kanan) saat pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum Tahun 2023 Tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8/2023). Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan sebesar Rp 92, 5 miliar ini  dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Institutional Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hakim Putratama (kiri), Deputi Komisioner bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio (tengah), dan Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar (kanan) saling berjabat tangan dalam rangka pengukuhan penerbitan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum tahun 2023 tahap I (Sukuk Tapera) di Jakarta, Selasa (16/8/2023).

Sukuk Tapera perdana yang diterbitkan sebesar Rp 92,5 miliar ini dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN. Sukuk tersebut ditawarkan melalui penawaran terbatas/private placement kepada BP Tapera dengan tingkat nisbah tetap sebesar 11 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55 persen per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak tanggal penerbitan sukuk.

sumber : Dok BTN
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement