REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga orang anggota Polri dikabarkan diamankan terkait dengan kasus yang menyeret DE (28 tahun), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu anggota yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi belum membenarkan adanya kabar tersebut. Namun pihaknya menjanjikan bakal memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8) sore WIB.
"Nanti sore kita rilis awal," kata Hengki kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (14/8/2023) siang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. DE diduga bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.