REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tim Sakinah Finance dan Dinas Sosial membahas tentang pendirian Rumah Hibah (Rubah) Disabilitas di Kota Bogor. Ide ini mirip dengan gagasan Rumah Wakaf (Rukaf) Disabilitas yang sudah diajukan oleh Sakinah Finance ke Kabupaten Siak, Riau.
Pimpinan Sakinah Finance, Murniati Mukhlisin berharap, rencana ini bisa terealisasi yaitu adanya Rukaf Disabilitas atau Rubah Disabilitas di setiap kota dan kabupaten seluruh Indonesia. "Program rutin yang dapat dilakukan adalah antara lain belajar ibadah, Alquran Braille dan Isyarat; literasi dan pendidikan termasuk persiapan paket B, C, kuliah; bengkel kerja dan ketrampilan; persiapan bekerja di lembaga zakat, wakaf, lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, swasta," kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Jumat (18/8/2023)
Fakhrudin, mantan Kepala Dinas Sosial Kota Bogor yang ikut hadir mengatakan, bahwa Program Kartu Ta’awun yang diinisiasi oleh Sakinah Finance sangat membantu komunitas disabilitas.
Bulan lalu kartu tersebut dibagikan kepada 1.000 penyandang disabilitas di Kota Bogor dan sekitarnya. "Kartu itu berperan sebagai penyangga jika peserta sakit akan mendapatkan tunjangan transpor Rp 100 ribu per hari sebanyak 10 hari dalam satu tahun. Dan jika meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 2,5 juta. Jadi sifatnya menambah manfaat disamping Kartu BPJS yang sudah ada," kata Murniati.
“Ta’awun artinya saling tolong menolong, jadi kami mencarikan dananya untuk ikut program ini sebesar Rp 100 ribu per orang berlaku setahun. Setelah jadi peserta, Sakinah Finance memberikan pendampingan literasi dan bisnis syariah selama setahun” tambah Murniati.