Jumat 18 Aug 2023 13:51 WIB

149 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sleman Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh bupati Sleman.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Pemberian remisi (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemberian remisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 149 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, DIY, menerima remisi hari kemerdekaan. Adapun rinciannya sebanyak 140 orang mendapat Remisi Umum I atau pengurangan masa hukuman dan sembilan orang mendapat Remisi Umum II.

 

Dari 140 orangitu, sebanyak 90 orang menerima pengurangan masa hukuman satu bulan,  33 orang mendapat pengurangan masa hukuman dua bulan, 13 orang mendapat pengurangan masa hukuman tiga bulan, tiga orang mendapat pengurangan masa hukuman empat bulan.

Kemudian, satu orang mendapat pengurangan masa hukuman lima bulan, dan 0 orang mendapat pengurangan masa hukuman enam bulan. Sedangkan sembilan orang yang mendapatkan Remisi Umum II yang terdiri dari tujuh orang Habis Masa Pidana (HMP) karena mendapat remisi satu bulan, satu orang HMP karena mendapat remisi dua bulan, dan satu orang HMP karena mendapat remisi empat bulan.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Kusnan, mengatakan jumlah seluruh warga binaan pemasyarakatan lapas 17 Agustus 2023 ada 333 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang terdiri dari 119 orang yang sudah narapidana atau berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 214 orang masih tahanan.

 

"Dari data usulan remisi yang diusulkan di Lapas Sleman ada 69,63 persen yang telah memenuhi syarat dan disetujui," kata Kusnan. Sedangkan data usulan remisi di Lapas Sleman yang tidak memenuhi syarat ada 30,37 persen.

Hal tersebut karena secara subtantif belum menjalani pidana dan berkelakuan baik  kurang dari enam bulan di Lapas Sleman, serta telah menjalani pelaksanaan asimilasi rumah selama menjalani pidana yang ada di Lapas Sleman.

 

Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh bupati Sleman kepada dua perwakilan narapidana. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, dan jajaran Forkopimda Sleman.

 

Dalam pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih tersebut, Kompol Martinus Griavinto Sakti, bertindak sebagai komandan upacara. Martinus merupakan Kapolsek Mlati.

 

Sementara itu, Kapolsek Sleman, Kompol Supardi, bertindak sebagai perwira upacara. Adapun pasukan pengibar bendera pusaka merupakan gabungan siswa-siswi SMA/SMK dengan komandan paskibraka Kavindra Rafani Ahmad.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement