Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah terutama kepada pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/ video yang diduga kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas meminta pihak berwajib menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali. Agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas yang bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Hal itu tentu jelas tidak diinginkan oleh semua pihak.
Pernyataan Buya Anwar ini menyikapi beredarnya video Youtube dengan akun Sunnah Nabi. Di antara tayangan film animasi tersebut berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan.
Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.
"Di bagian akhir video/ youtube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Nabi Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat," kata Buya Anwar dilansir dari laman MUI Digital.
Buya Anwar menceritakan, sang narator telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya dengan membuat sebuah pertanyaan, "Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?"
Buya Anwar menegaskan, kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad SAW yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.
"Kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan youtube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia," ujar Buya Anwar.