REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangkaian aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, telah memantik kecaman dunia internasional, terutama negara-negara Muslim. Aksi pembakaran dilakukan di depan gedung kedutaan besar (kedubes) negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia. Merespons kejadian itu, Indonesia telah berkali-kali mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Denmark.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab mengatakan setiap kali ada pembakaran di depan KBRI Kopenhagen, pemerintah Indonesia selalu memberikan nota protes.
"Setiap kali terjadi pembakaran Alquran, kita langsung mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Denmark. Sejauh ini kita sudah mengirimkan tujuh nota protes," katanya kepada Republika pada Rabu (16/8/2023).
Setiap mengirimkan nota protes, lanjut dia, pemerintah Denmark menegaskan aksi tersebut dilakukan beberapa individu, tidak merepresentasikan pandangan atau posisi Pemerintah Denmark. Pemerintah Denmark juga menegaskan pembakaran Alquran tidak mewakili pandangan masyarakat Denmark secara umum.
Hal ini diperkuat dengan jajak pendapat yang dilakukan oleh agency megaphone untuk TV 2 Denmark. Hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa dari sekitar 1.098 responden masyarakat Denmark, 51 persen menyetujui adanya larangan aksi pembakaran atribut-atribut suci agama. Sementara 39 persen lainnya tidak menyetujui karena dikhawatirkan hal itu akan memberikan batasan pada kebebasan berekspresi.
"TV 2 Denmark ini termasuk stasiun televisi arus utama, jadi saya kira cukup bisa dipandang untuk merepresentasikan nuansa atau pandangan masyarakat Denmark. Jadi, aksi pembakaran ini tidak mewakili pandangan mayoritas masyarakat Denmark." katanya.