Jumat 18 Aug 2023 16:45 WIB

Setelah Sempat Kosong, Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Akhirnya Diumumkan

Kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota terjadi sejak Selasa (15/8/2023).

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Bagja meminta KPU segera merevisi PKPU tentang Kampanye sebagai tindak lanjut atas putusan MK yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.
Foto: Republika/Febryan A
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Bagja meminta KPU segera merevisi PKPU tentang Kampanye sebagai tindak lanjut atas putusan MK yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya mengumumkan sebagian komisioner Bawaslu kabupaten/kota terpilih periode 2023-2028. Pengumuman ini dilakukan setelah ditunda beberapa hari hingga mengakibatkan kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Bawaslu lewat laman resminya pada Jumat (18/8/2023) mengunggah dokumen berisikan nama-nama komisioner terpilih untuk kabupaten/kota di tujuh provinsi, yakni Sumatra Barat, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, komisioner terpilih yang sudah diumumkan itu akan dilantik besok, Sabtu. Adapun komisioner terpilih untuk ratusan Bawaslu kabupaten/kota lainnya akan diumumkan secara bertahap karena Bagja dan pimpinan Bawaslu lainnya masih menggelar rapat pleno untuk mengecek serta menentukan calon terpilih.

Bagja mengatakan, pihaknya mengumumkan terlebih dahulu komisioner terpilih di tujuh provinsi itu supaya kerja-kerja pengawasan Pemilu 2024 bisa segera dilaksanakan. Sebab, tahapan pemilu yang sedang berlangsung sudah masuk fase krusial. Salah satunya adalah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024 yang dilakukan KPU hari ini.

Bagja khawatir, sengketa terkait pencalegan ini bakal banyak masuk ke Bawaslu kabupaten/kota dalam beberapa hari ke depan apabila banyak bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.

"Besoknya lagi (setelah dilantik), komisioner kabupaten/kota terpilih sudah kembali pulang, karena kemungkinan akan ada sengketa pencalonan, khususnya pencalonan DPRD," kata Bagja kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Sebagai catatan, kekosongan kepemimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia terjadi sejak Selasa (15/8/2023). Sebab, komisioner masa jabatan 2018-2023 habis masa jabatannya pada Senin (14/8/2023). Sedangkan komisioner terpilih periode 2023-2028 tak kunjung diumumkan, apalagi dilantik.

Persoalan ini terjadi karena Bawaslu terus-menerus menunda pengumuman komisioner terpilih. Bawaslu awalnya menjadwalkan pengumuman hasil seleksi komisioner baru pada Sabtu (12/8/2023) dan pelantikannya pada Senin hingga Rabu.

Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja lewat keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 menunda pengumumannya menjadi Senin. Sedangkan pelantikan komisioner terpilih diundur menjadi Rabu hingga Ahad (20/8/2023). Masalahnya lagi, pengumuman ternyata molor hingga hari ini.

Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan itu, Bagja memerintahkan Bawaslu provinsi untuk mengambil alih kendali semua Bawaslu kabupaten/kota di wilayah masing-masing mulai Selasa hingga komisioner baru dilantik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement