Jumat 18 Aug 2023 17:16 WIB

Dalih Bawaslu Tunda Hasil Seleksi Komisioner: Sistem Kami Di-Hack 

Penundaan itu mengakibatkan kekosongan kepemimpinan di 514 Bawaslu kabupaten/kota.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Bagja meminta KPU segera merevisi PKPU tentang Kampanye sebagai tindak lanjut atas putusan MK yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.
Foto: Republika/Febryan A
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Bagja meminta KPU segera merevisi PKPU tentang Kampanye sebagai tindak lanjut atas putusan MK yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berdalih bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi 1.900 lebih komisioner terpilih untuk Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia terjadi karena sistem data mereka diretas. Penundaan itu diketahui mengakibatkan kekosongan kepemimpinan di 514 Bawaslu kabupaten/kota. 

"Ada laporan dari teman-teman di Biro SDM bahwa sistem kita di-hack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini (calon komisioner), berkas-berkasnya itu terhambat," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada Republika di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023). 

Baca Juga

Bagja mengklaim, sistem rekrutmen Bawaslu yang digunakan untuk mengumpulkan data calon komisioner itu diretas sebanyak tiga kali. Alhasil, berkas-berkasnya terlambat masuk sehingga komisioner Bawaslu RI tertunda menggelar rapat pleno penentuan kandidat terpilih.

Selain karena peretasan, lanjut Bagja, penundaan terjadi lantaran dirinya dan komisioner Bawaslu RI lainnya sangat berhati-hati dalam menentukan kandidat terpilih. Pihaknya berupaya memastikan semua komisioner Bawaslu kabupaten/kota terpilih adalah orang-orang yang tidak terkait dengan politik praktis. 

"Apakah yang bersangkutan punya masalah atau tidak, apakah yang bersangkutan yang dipilih oleh timsel ini pernah menjadi anggota partai atau tidak, pengurus partai atau tidak, ini yang kami cek. Proses itu terus kami lakukan," ujarnya. 

Sebagai catatan, perkara rekam jejak ini seharusnya sudah tuntas dalam tahapan seleksi oleh tim seleksi (timsel) dan tahapan menerima masukan dari masyarakat. Bagja berdalih, pihaknya melakukan pengecekan ulang karena kemungkinan ada nama-nama bermasalah yang tidak terpantau oleh timsel. 

"Kadang-kadang laporan (masyarakat) itu muncul setelah tim seleksi mengajukannya (calon komisioner) ke kami Bawaslu RI," ujarnya. 

Menurut Bagja, butuh waktu lama bagi Bawaslu RI untuk mengecek satu per satu rekam jejak kandidat komisioner Bawaslu kabupaten/kota itu dengan cara membandingkan nama mereka dengan daftar kader partai politik di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. 

Dalam kesempatan itu, Bagja mengatakan pihaknya sudah mengumumkan sebagian komisioner Bawaslu kabupaten/kota terpilih periode 2023-2028. Lewat laman resmi Bawaslu RI pada hari ini, Jumat (18/8/2023), sudah diunggah dokumen berisikan nama-nama komisioner terpilih untuk kabupaten/kota di tujuh provinsi, yakni Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. 

Bagja mengatakan, komisioner terpilih yang sudah diumumkan itu akan dilantik besok, Sabtu. Adapun komisioner terpilih untuk ratusan Bawaslu kabupaten/kota lainnya akan diumumkan secara bertahap karena Bagja dan pimpinan Bawaslu RI lainya masih menggelar rapat pleno untuk mengecek serta menentukan calon terpilih. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement