Jumat 18 Aug 2023 17:30 WIB

KPU Tetapkan Daftar Calon Sementara DPR/DPD Pemilu 2024, 9.925 Jadi Bakal Caleg

KPU mengeklaim bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen.

Ketua KPU Hasyim Asyari.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPU Hasyim Asyari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024. Penetapan DCS dilakukan Jumat (18/8/2023).

"KPU menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga

Hasyim menjelaskan bahwa nama-nama bakal caleg DPR dan DPD RI yang masuk ke dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023. Pengumuman akan dilakukan melalui sejumlah media yang ditentukan KPU RI.

"KPU akan mengumumkan kepada masyarakat luas daftar calon sementara tersebut melalui media yang ditentukan oleh KPU, dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU," ujarnya.

Beriringan dengan pengumuman itu, masyarakat juga dapat mencermati nama-nama bakal caleg yang masuk ke dalam DCS. "Sejak diumumkan besok, tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023, warga masyarakat, warga negara Indonesia, diberikan kesempatan untuk mencermati, memberi tanggapan, dan masukan terhadap nama-nama calon tersebut," kata Hasyim.

Lebih lanjut, anggota KPU Idham Kholik menjelaskan penetapan DCS tersebut dilakukan setelah melalui tiga tahapan. Yakni masa awal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg), masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.

Jumlah bakal caleg, kata Idham, mengalami pengurangan dari tahapan awal hingga ditetapkannya DCS. Hal tersebut, karena terdapat bakal caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi.

Total DCS DPR Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg. Dari jumlah itu, ucap Idham, rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen.

Sementara itu, total DCS DPD RI Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU RI berjumlah 674 orang bakal caleg. "Dalam draf DCS yang besok akan kami umumkan itu, totalnya 674 bakal (caleg) dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan," tegas Idham.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement