Sabtu 19 Aug 2023 00:50 WIB

Luhut Sebut Sektor Transportasi Jadi Kontributor Terbesar Polusi 

Luhut mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi polusi udara di Jakarta.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Erdy Nasrul
Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Suasana kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sektor transportasi jadi penyumbang terbesar polusi udara Jakarta. Kata dia, menurut data yang dihimpun pemerintah sektor transportasi dan kepadatan kendaraan di Jakarta menjadi kontributor utama udara Jakarta buruk.

"Yang paling besar transportasi. Tapi kita sekarang cek ulang. Kita minta untuk melihat lagi. Tapi kalau dari data kami sekarang transportasi itu yang paling paling banyak kontribusi," ujar Luhut saat ditemui di Kantornya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga

Kedepan, kata Luhut pemerintah hendak menertibkan soal lolos uji emisi ini. Variable penentu lolos uji emisi tak soal tahun pembuatan mobil saja. Menurutnya, justru keluaran emisi karbonnya yang akan menentukan uji emisi.

"Kami sedang rumuskan. Jadi motor sama mobil kita gak lihat lagi tahunnya. Tapi kita lihat karbon emisinya," ujar Luhut.

Kata Luhut, setiap pemilik kendaraan hanya mendapatkan tiga kali uji coba emisi. Jika tiga kali uji emisi ternyata tidak lolos, maka pemerintah akan bertindak tegas.

"Ya sedang dirumuskan, macam macam misalnya mobil bukan kita lihat tahunnya, tapi kita lihat punya karbon emisinya itu, tapi kalau 3 kali gagal ya kita enggak boleh maju," tambah Luhut.

Luhut memastikan semua tindak tegas soal pengendalian emisi dan polusi ini akan menyasar semua lapisan masyarakat. Luhut juga tak segan memberlakukan aturan ini kepada seluruh pejabat di negeri ini.

"Gak ada lintas, enggak ada pangkat nggak ada nggak ada jabatan gak ada jendral, tidak ada kopral nggak ada menteri gak ada menko gak ada apa presiden siapa pun bisa kena, jadi kita engga mau pilih pilih. Jadi suku kau apa semua bisa kena, anak kecil orang tua, jadi kita semua harus kompak menghadapi ini," tegas Luhut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement