Sabtu 19 Aug 2023 05:47 WIB

Nomokrasi dan Islamofobia: Ideologi Baru, Rasisme, dan Endapan Trauma Perang Salib (1)

membelah akar prasangka buruk terhadap Islam.

Pertempuran dan perjumpaan antara orang Muslim (lazim disebut Moro) dengan pasukan Eropa pada perang Salib di Spanyol.
Foto: google.com
Pertempuran dan perjumpaan antara orang Muslim (lazim disebut Moro) dengan pasukan Eropa pada perang Salib di Spanyol.

Oleh: DR Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Departemen Antropologi, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh

Islamofobia adalah sebuah fobia atau suatu ketakutan, kebencian atau prasangka terhadap Islam atau Muslim secara umum. Istilah ini mulai digunakan pada akhir abad ke-20, terutama setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, yang menimbulkan persepsi negatif terhadap komunitas Muslim di dunia.

Baca Juga

Islamofobia dapat bersifat, baik individual maupun struktural, dan dapat memengaruhi hak-hak, kebebasan, dan kesempatan hidup orang-orang Muslim.

Sejarah Islamofobia dapat ditelusuri sejak masa penyebaran Islam di Eropa dan Timur Tengah, yang sering kali dihadapkan dengan konflik, perang, dan persaingan dengan agama-agama lain, terutama Kristen dan Yahudi. Beberapa contoh sejarah Islamofobia, antara lain Perang Salib, Reconquista, Invasi Mongol, Penjajahan Barat, dan Zionisme.

Islamofobia juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang berkaitan dengan identitas, ideologi, kepentingan, dan konstruksi sosial tentang Islam dan Muslim.

Konsep Islamofobia dapat dipahami dari berbagai perspektif teoretis, seperti psikologi sosial, sosiologi, antropologi, studi budaya, studi poskolonial, dan studi kritis.

Beberapa teori yang dapat digunakan untuk menganalisis Islamofobia, antara lain teori kontak antarkelompok, teori konflik sosial, teori orientalisme, teori rasisme kultural, dan teori hegemoni. Teori-teori ini dapat membantu menjelaskan penyebab, bentuk, dampak, dan strategi mengatasi Islamofobia.

Peraturan hukum dan kebijakan tentang Islamofobia bervariasi di berbagai negara dan wilayah. Beberapa negara memiliki peraturan hukum dan kebijakan yang melindungi hak-hak dan kebebasan orang-orang Muslim dari diskriminasi, pelecehan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Beberapa contoh negara ini, antara lain Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, dan Indonesia. Namun, beberapa negara lain memiliki peraturan hukum dan kebijakan yang justru membatasi atau mengancam hak-hak dan kebebasan orang-orang Muslim dengan alasan keamanan nasional, integrasi sosial, atau nilai-nilai demokrasi. Beberapa contoh negara ini, antara lain Amerika Serikat, China, India, Myanmar, dan Israel.

Buku Islamophobia karya Chris Allen adalah sebuah buku yang membahas fenomena Islamofobia, yaitu ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap agama Islam atau umat Muslim secara umum. Buku ini merupakan salah satu buku pertama yang mencoba untuk memahami dan mengontekstualisasikan Islamofobia sebagai salah satu bentuk prasangka yang paling berbahaya pada zaman kontemporer. 

Allen menelusuri sejarah perkembangan istilah dan konsep Islamofobia sejak awal abad ke-20 hingga awal abad ke-21. Ia juga menunjukkan bagaimana peristiwa-peristiwa penting, seperti serangan 11 September 2001, perang melawan terorisme, dan bom London 2005 memengaruhi persepsi dan sikap masyarakat terhadap Islam dan Muslim.

Allen mengulas hubungan antara Islam dan Barat sejak masa wahyu hingga masa reformasi, orientalisme, dan kolonialisme. Ia juga mengulas hubungan antara Islam dan Barat sejak masa revolusi hingga masa revivalisme, Rushdie, dan benturan peradaban.

Dekade kedua Islamofobia yang ditandai oleh laporan Runnymede Trust pada tahun 1997. Allen menjelaskan latar belakang, tujuan, dan dampak laporan tersebut dalam mengenali dan menamai fenomena Islamofobia. Ia juga menjelaskan tentang kritik-kritik yang ditujukan kepada laporan tersebut, terutama dalam hal definisi dan kategorisasi Islamofobia.

Allen memfokuskan analisisnya pada kasus-kasus Islamofobia di Inggris dan Eropa. Ia menunjukkan bagaimana media, politik, hukum, pendidikan, dan masyarakat berperan dalam membentuk dan memperkuat diskursus, ucapan, dan tindakan Islamofobia. Ia juga menunjukkan bagaimana umat Muslim bereaksi dan merespons terhadap Islamofobia.

Tentang teori dan definisi baru tentang Islamofobia, Allen mengkritik definisi-definisi yang ada tentang Islamofobia dan mencoba untuk merumuskan definisi baru yang lebih komprehensif dan akurat.

Ia juga membandingkan dan mengorelasikan Islamofobia dengan fenomena-fenomena lain, seperti rasisme, anti-Semitisme, xenofobia, atau homofobia. Ia juga mengemukakan bahwa Islamofobia adalah sebuah ideologi baru yang dibentuk oleh media generasi baru.

Allen menyimpulkan poin-poin utama yang telah dibahas dalam buku ini dan memberikan beberapa saran untuk penelitian lebih lanjut tentang Islamofobia. Buku ini adalah buku yang sangat relevan dan penting untuk dibaca oleh siapa saja yang tertarik untuk mempelajari Islamofobia sebagai sebuah fenomena sosial, politik, budaya, dan agama. 

Buku ini juga memberikan wawasan yang mendalam dan holistik tentang sejarah, konteks, dampak, dan tantangan dari Islamofobia di dunia saat ini. Buku ini dapat dijadikan sebagai referensi akademis ataupun sosial bagi para peneliti, aktivis, pendidik, mahasiswa, atau masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih banyak tentang Islamofobia (Allen, 2016).

Lanjutkan membaca di halaman berikutnya...

            

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement