Sabtu 19 Aug 2023 07:00 WIB

Pro dan Kontra Putusan MK yang Bolehkan Kampanye di Sekolah

Pihak kampus tidak akan proaktif untuk menyelenggarakan kampanye di kampus.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) menuai pro dan kontra. Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengatakan, pihak kampus tidak akan proaktif untuk menyelenggarakan kampanye di kampus. Dia mengatakan, kampus hanya akan bersifat pasif dan memfasilitasi tempat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement