Ahad 20 Aug 2023 10:00 WIB

Israel Kucurkan Dana Tambahan Rp 2,8 Triliun untuk Caplok Wilayah Tepi Barat

Gelontoran dana tambahan itu di antaranya dipakai untuk bangun permukiman ilegal.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
PM Israel Benjamin Netanyahu
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN
PM Israel Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Organisasi pemantau aktivitas permukiman Israel, Peace Now, mengungkapkan, pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengalokasikan dana tambahan sebesar 700 juta shekel atau setara Rp 2,8 triliun untuk mencaplok wilayah Tepi Barat.

Hal itu diungkap Peace Now dalam laporan terbarunya bertajuk “Funding Annexation: Additional 700 Million NIS Earmarked for Settlements in 2023-2024” yang dirilis Jumat (18/8/2023).

Baca Juga

Dalam laporannya, Peace Now mengungkapkan, Otoritas Israel menyiapkan rencana investasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni sekitar 700 juta shekel, untuk proyek permukiman ilegal di Tepi Barat.

“Menurut draf dokumen yang kami terima, ruang lingkup rencananya adalah 671,63 juta shekel dari anggaran 2023-2024. Namun, ada klausul yang belum menentukan jumlah alokasi sehingga jumlah total diharapkan meningkat secara signifikan,” kata Peace Now, dikutip laman Middle East Monitor.

Peace Now menyebut, sekitar 92 juta shekel ditandai sebagai hibah yang tidak ditentukan. Hal itu memungkinkan dana tersebut digunakan untuk proyek permukiman ilegal. “Alih-alih berinvestasi di masa depan Israel, Pemerintah Israel menggelontorkan uang ke permukiman, melanggengkan pendudukan, serta memicu konflik dan konfrontasi dengan Palestina," ujar Peace Now.

Peace Now adalah organisasi berbasis di Israel yang dibentuk pada Maret 1978. Salah satu tujuan organisasi itu mengadvokasi perdamaian Israel dengan Palestina dan negara Arab lainnya. Terkait isu Israel-Palestina, Peace Now telah menyatakan satu-satunya cara untuk mengakhiri perseteruan adalah dengan menerapkan solusi dua negara. Artinya negara Israel dan Palestina hidup berdampingan.

Pada dekade 1990-an, Peace Now menyatakan proyek permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, merupakan hambatan utama bagi tercapainya solusi dua negara. Peace Now kemudian membentuk tim bernama The Settlement Watch untuk memantau dan menganalisis dampak pembangunan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.

Saat ini diperkirakan terdapat 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di 164 permukiman ilegal dan 116 permukiman liar di wilayah Tepi Barat. Palestina dan komunitas internasional sudah sangat sering mendesak Israel agar tak memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Namun, seruan dan desakan itu tak pernah digubris.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement