Ahad 20 Aug 2023 12:30 WIB

Kurangi Polusi Udara, Saatnya Cek Emisi Kendaraan Anda

Penggiat otomotif khususnya roda empat diimbau melakukan cek emisi kendaraannya.

Pengguna kendaraan diimbau rutin melakukan pengecekan emisi kendaraannya dalam menekan terjadinya polusi udara./ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengguna kendaraan diimbau rutin melakukan pengecekan emisi kendaraannya dalam menekan terjadinya polusi udara./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Tangerang, Banten, mengimbau penggiat otomotif untuk rutin melakukan pengecekan emisi kendaraannya dalam menekan terjadinya polusi udara.

"Kami mengimbau kepada seluruh penggiat otomotif khususnya roda empat untuk melakukan cek emisi kendaraannya. Ini sebagai gerakan mendukung menekan terjadinya polusi udara," kata Ketua IMI Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, dalam keterangannya di Tangerang, Ahad (20/8/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi yang menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara. Maka dari itu, IMI Kota Tangerang diharapkan bisa menjadi baromater dengan rutin melaksanakan uji emisi.

"Mari kita dukung upaya Pemkot Tangerang dalam menciptakan kualitas udara yang baik dengan melaksanakan uji emisi agar tak ada polusi dari asap kendaraan," ujar Ujang yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengajak masyarakat bisa ikut serta mereduksi kendaraannya sebagai salah satu upaya mengurangi dampak polusi udara.

Dia menjelaskan, perlu sinergitas seluruh lapisan masyarakat agar permasalahan polusi udara yang saat ini terjadi bisa diatasi bersama. Karena Kota Tangerang yang termasuk ke dalam wilayah Jabodetabek ini juga termasuk dalam kondisi udara yang kurang baik.

“Menurut data salah satu faktornya kan akibat asap transportasi. Maka itu kita imbau agar rutin melaksanakan uji emisi, jangan asal membakar sampah dan jika bepergian jarak dekat atau tidak darurat gunakan transportasi umum saja,” ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement