Ahad 20 Aug 2023 12:30 WIB

Kurangi Polusi Udara, Saatnya Cek Emisi Kendaraan Anda

Penggiat otomotif khususnya roda empat diimbau melakukan cek emisi kendaraannya.

Red: Natalia Endah Hapsari
Pengguna kendaraan diimbau rutin melakukan pengecekan emisi kendaraannya dalam menekan terjadinya polusi udara./ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengguna kendaraan diimbau rutin melakukan pengecekan emisi kendaraannya dalam menekan terjadinya polusi udara./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Tangerang, Banten, mengimbau penggiat otomotif untuk rutin melakukan pengecekan emisi kendaraannya dalam menekan terjadinya polusi udara.

"Kami mengimbau kepada seluruh penggiat otomotif khususnya roda empat untuk melakukan cek emisi kendaraannya. Ini sebagai gerakan mendukung menekan terjadinya polusi udara," kata Ketua IMI Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, dalam keterangannya di Tangerang, Ahad (20/8/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi yang menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara. Maka dari itu, IMI Kota Tangerang diharapkan bisa menjadi baromater dengan rutin melaksanakan uji emisi.

"Mari kita dukung upaya Pemkot Tangerang dalam menciptakan kualitas udara yang baik dengan melaksanakan uji emisi agar tak ada polusi dari asap kendaraan," ujar Ujang yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.