REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan akan menindak pelaku perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen. Hal itu menyusul teguran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSHS Yana Akhmad membenarkan adanya teguran dari Kemenkes terkait tindakan perundungan terhadap peserta didik PPDS atau dokter residen. Ia mengatakan, manajemen RSHS akan menindaklanjuti teguran dari Kemenkes.
“Manajemen akan memberikan sanksi, sesuai peraturan yang berlaku, kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan perundungan,” kata Yana, saat dikonfirmasi, Ahad (20/8/2023).
Yana menyesalkan adanya tindakan perundungan yang terjadi dalam program pendidikan di RSHS. Ia mengatakan, manajemen RSHS akan menguatkan upaya untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan.