REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Polandia mendesak Jerman agar menambah besaran ganti rugi akibat dampak yang ditimbulkan dari Perang Dunia ke II. Wakil Perdana Menteri Polandia Arkadiusz Mularczyk pada hari Jumat (18/8/2023) lalu, mengatakan pihaknya sedang membujuk negara lain mengenai tuntutan Polandia tersebut, menurut lembaga penyiaran publik Polskie Radio.
Mularczyk mengatakan bahwa ia telah melakukan serangkaian kunjungan ke Italia, Serbia, dan Yunani untuk berkonsultasi dengan para pejabat mengenai masalah ini. "Saya juga mengadakan pembicaraan yang menarik dengan pemerintah Namibia, bekas jajahan Jerman," katanya.
"Di Namibia juga, ada harapan bahwa Jerman akan membayar kejahatan yang telah dilakukannya," ujar Mularczyk.
Mularczyk menyatakan harapannya bahwa pemerintah akan membawa masalah ini ke sebuah akhir yang berhasil. "Kami tidak hanya memperjuangkan kepentingan Polandia, tetapi lebih luas lagi untuk keadilan setelah konflik militer," terangnya.
Warsawa mengatakan bahwa kerugian yang diderita negara ini selama berada di tangan Nazi Jerman pada Perang Dunia II mencapai 1,3 triliun Euro (1,43 triliun dolar AS), dan telah lama menuntut kompensasi dari Berlin.
Namun, Berlin menyatakan bahwa penyelesaian ganti rugi Perang Dunia ke II, sampai saat ini masih tertutup. Jerman tidak berniat untuk melakukan negosiasi mengenai masalah ini.