Ahad 20 Aug 2023 23:11 WIB

Dubes RI untuk Denmark: Indonesia akan Terus Mendesak Agar Pembakaran Alquran Dilarang

RI dan negara OKI terus mendesak agar legal tools aksi pembakaran segera diwujudkan

Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab.
Foto: Dok KBRI Kopenhagen
Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab.

REPUBLIKA.CO.ID, Serangkaian aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, telah memantik kecaman dunia internasional, terutama negara-negara Muslim. Aksi pembakaran dilakukan di depan gedung kedutaan besar (kedubes) negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia. Merespons kejadian itu, Indonesia telah mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Denmark.

Pada Rabu (16/8/2023), Jurnalis Republika, Kamran Dikarma berkesempatan berbincang secara virtual dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab mengenai isu pembakaran Alquran di Denmark, termasuk aksi pembakaran di depan KBRI Kopenhagen. Berikut petikan wawancara Republika dengan Dubes Dewi.

Baca Juga

1. Bagaimana kronologi aksi pembakaran Alquran di depan KBRI Kopenhagen?

Aksi pembakaran Alquran sudah dimulai sejak Januari, tapi berhenti. Kemudian mulai lagi. Aksi pembakaran ini memang dilakukan di depan kedubes negara-negara anggota OKI. Diawali dari lima negara: Turki, Mesir, Irak, Iran, dan Aljazair. Lalu dalam perkembangannya juga terjadi di depan KBRI. Karena KBRI bersebelahan dengan Kedubes Maroko, pembakaran Alquran juga terjadi di depan Kedubes Maroko. Sempat juga dilakukan di depan Kedubes Cina, dan pekan lalu di (depan Kedubes) Albania.

2. Sudah berapa kali aksi pembakaran Alquran terjadi di depan KBRI Kopenhagen?

Sudah terjadi tujuh kali, dari tanggal 6 hingga 12 Agustus 2023. Aksi dilakukan hanya oleh seorang individu dan tidak sampai lima menit. Jadi dia datang, menyobek lembaran Alquran, lalu melakukan pembakaran.

3. Bagaimana respons KBRI Kopenhagen setelah adanya aksi pembakaran Alquran di depan KBRI?

Setiap kali ada pembakaran di depan KBRI Kopenhagen, pemerintah Indonesia selalu memberikan nota protes. Sejauh ini kita sudah mengirimkan tujuh nota protes. Kita meminta Pemerintah Denmark mengambil tindakan secepat mungkin untuk menghentikan aksi pembakaran ini, di depan kedubes mana pun.

4. Bagaimana respons Pemerintah Denmark?

Pemerintah Denmark telah menerbitkan dua keterangan pers, tertanggal 22 Juli dan 30 Juli 2023. Tanggal 22 Juli 2023 menyampaikan bahwa pembakaran Alquran bukan merupakan sikap Pemerintah Denmark dan bukan merupakan pandangan mayoritas masyarakat Denmark. Namun demikian memang ada prinsip kebebasan berekspresi, di mana bisa menyampaikan pandangan walaupun menghina simbol-simbol suci agama.

Dalam keterangan pada 30 Juli 2023, Pemerintah Denmark berjanji akan mencari legal tools. Karena saat ini memang tidak ada alat hukum yang bisa melarang, menghentikan, atau menangkap pelaku pembakaran Alquran karena itu tidak dipandang sebagai tindakan kriminal. Jadi pembakaran tidak bisa dihentikan karena tidak ada hukumnya.

Pembakaran Alquran itu sendiri biasanya hanya lima menit. Peraturan di sini kalau tidak membuat kerusuhan, tidak bisa ditangkap.

5. Jadi belum ada jaminan selama pencarian legal tools aksi pembakaran Alquran bakal dihentikan?

Dalam pertemuan terakhir para dubes negara anggota OKI dengan Kemenlu Denmark pada Senin (14/8/2023), mereka tidak bisa menjanjikan kapan legal tools itu akan dihasilkan. Tapi mereka menjanjikan bahwa saat ini Kementerian Kehakiman Denmark bekerja keras untuk mencari legal tools itu.

Kita juga menuntut bahwa selama legal tools itu sedang diproses oleh Kementerian Kehakiman Denmark, harus ada upaya untuk menghentikan pembakaran Alquran. Namun Pemerintah Denmark tetap mengatakan memang tidak ada peraturan atau hukum yang bisa menghentikan atau menangkap pelaku pembakaran Alquran. Intinya Pemerintah Denmark meminta pemahaman dari anggota OKI.

Ini sesuatu yang membuat kita cukup frustrasi. Berkali-kali juga kita sampaikan kefrustrasian kita bahwa ini (aksi bakar Alquran) tidak bisa terus menerus. Harus segera ada intervensi pemerintah.

6. Saat ini Pemerintah Denmark sedang berusaha merumuskan hukum untuk melarang pembakaran Alquran. Langkah apa yang bakal diambil Indonesia jika upaya tersebut menghadapi kebuntuan?

Kita tentunya akan terus mendesak. Namun dari beberapa pertemuan kita dengan Kemenlu Denmark, ada pandangan bahwa memang ini suatu kebutuhan. Tapi dengan adanya ancaman-ancaman pembalasan, Denmark juga ada kepentingan untuk mengambil kebijakan pelarangan pembakaran Alquran.

Namun kapan dan bentuknya seperti apa, Pemerintah Denmark masih belum bisa menyampaikan informasi. Sementara ini kita terus berkoordinasi dengan dubes-dubes negara anggota OKI dan mendesak kapan legal tools ini bisa segera diwujudkan.

7. Aksi pembakaran Alquran oleh Danske Patrioter tak memperoleh atensi media Denmark. Tapi apakah masyarakat Denmark mengetahui bahwa banyak kecaman dari dunia internasional atas aksi tersebut?

Saya kira tahu. Kalau saya berbicara dengan orang-orang Denmark, bukan berasal dari lingkungan diplomatik, mereka selalu mengatakan bahwa pembakaran Alquran itu tindakan bodoh. Mereka bilang mereka tidak setuju dengan tindakan itu. Mereka juga selalu mengatakan bahwa itu bukan sikap Pemerintah Denmark.

8. Sejauh mana pengaruh kelompok Danske Patrioter? Bagaimana citra mereka di mata masyarakat Denmark?

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement