Ahad 20 Aug 2023 23:09 WIB

KasPro Gandeng OkeJek Permudah Transaksi dan Akses Keuangan bagi Masyarakat

KasPro berkomitmen untuk meningkatkan ekspansi bisnisnya lewat Okejek

Platform layanan uang elektronik, KasPro, mengumumkan kolaborasinya dengan OkeJek, penyedia layanan transportasi daring di Indonesia. Adapun kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dalam pembayaran dan akses keuangan bagi masyarakat.
Foto: Novita Intan/Republika
Platform layanan uang elektronik, KasPro, mengumumkan kolaborasinya dengan OkeJek, penyedia layanan transportasi daring di Indonesia. Adapun kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dalam pembayaran dan akses keuangan bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform layanan uang elektronik, KasPro, mengumumkan kolaborasinya dengan OkeJek, penyedia layanan transportasi daring di Indonesia. Adapun kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dalam pembayaran dan akses keuangan bagi masyarakat.

Chief Marketing Officer KasPro, Delly Nugraha, mengatakan sebagai bagian dari Digiasia Bios, KasPro berkomitmen untuk meningkatkan ekspansi bisnisnya. Hal ini guna menciptakan layanan keuangan yang memudahkan masyarakat Indonesia di era cashless ini. 

"Kami sangat bersemangat berkolaborasi dengan OkeJek dalam menyediakan solusi pembayaran non-tunai yang canggih dan efisien bagi penumpang dan driver mereka sesuai dengan layanan FaaS (Finance as a Service) sebagai salah satu pilar dari EFaaS (Embedded Finance as a Service),” ujarnya dalam keterangan tulis, Ahad (20/8/2023).

Adapun kerjasama yang akan dilakukan antara PT Solusi Pasti Indonesia (KasPro) dan PT Okejek Kreasi Indonesia (OkeJek) merupakan implementasi Account Linkage. Melalui fitur ini, layanan uang elektronik KasPro akan menjadi metode pembayaran non-tunai pada aplikasi OkeJek. Hal ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penumpang OkeJek saat bertransaksi.

Tak hanya itu, kerjasama ini juga memberikan kemudahan akses keuangan lainnya bagi para penumpang dan driver OkeJek. Adanya fitur tarik saldo, mereka dapat dengan mudah dan secara real-time mencairkan saldo e wallet mereka. 

“Proses ini dapat dilakukan melalui transfer ke rekening bank atau gerai Indomaret/ Alfamart,” ucapnya.

Sementara itu CEO dan Founder OkeJek Yusuf Raharjo, menambahkan mereka hanya perlu melakukan proses verifikasi identitas (EKYC) pada aplikasi OkeJek dengan mudah dan cepat.

"Kami berusaha memberikan solusi yang holistik bagi masyarakat Indonesia. Dengan kolaborasi ini, penumpang dan driver OkeJek tidak hanya mendapatkan kemudahan bertransaksi, tetapi juga memiliki akses lebih mudah ke layanan keuangan yang dibutuhkan," ucapnya.

Penumpang dan driver dapat langsung melakukan pendaftaran e-wallet KasPro dengan mendaftarkan nomor handphone yang akan digunakan pada aplikasi OkeJek mereka. Saat ini, kerjasama akan diterapkan di wilayah operasional OkeJek yang berfokus di Pulau Jawa. 

Namun, KasPro dan OkeJek memiliki rencana ambisius untuk memperluas area operasional mereka hingga menjangkau masyarakat di luar Pulau Jawa. KasPro dan OkeJek, dalam semangat menciptakan masyarakat tanpa uang tunai (cashless society), mengedepankan komitmen mereka untuk memudahkan kehidupan masyarakat Indonesia. 

“Kami berharap kolaborasi ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement