Ahad 20 Aug 2023 23:40 WIB

Polres Garut Gencarkan Razia Pemberantasan Peredaran Miras

Jajaran polsek di wilayah Garut juga diminta mengintensifkan razia miras.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penyitaan minuman keras (miras) hasil razia.
Foto: dok. Polres Garut
(ILUSTRASI) Penyitaan minuman keras (miras) hasil razia.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres Garut, Jawa Barat, terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras). Warga diminta melapor jika menemukan peredaran miras di daerahnya.

Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha sudah menekankan soal pemberantasan peredaran miras ini. “Sesuai perintah pimpinan, operasi razia miras ini terus kami lakukan, kami intensifkan, termasuk dilakukan oleh jajaran polsek,” kata Susilo, Ahad (20/8/2023).

Baca Juga

Menurut Susilo, razia pemberantasan peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat. Ia mengatakan, konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas.

“Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita,” kata Susilo.