REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres Garut, Jawa Barat, terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras). Warga diminta melapor jika menemukan peredaran miras di daerahnya.
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha sudah menekankan soal pemberantasan peredaran miras ini. “Sesuai perintah pimpinan, operasi razia miras ini terus kami lakukan, kami intensifkan, termasuk dilakukan oleh jajaran polsek,” kata Susilo, Ahad (20/8/2023).
Menurut Susilo, razia pemberantasan peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat. Ia mengatakan, konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas.
“Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita,” kata Susilo.