Senin 21 Aug 2023 04:48 WIB

Antusiasme Tinggi, Dalam Sepekan Disdukcapil Sukabumi Dua Kali Lakukan Layanan Jemput Bola

Rata-rata warga Sukabumi yang hadir mencapai ratusan orang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat mengunjungi rumah warga.
Foto: dok. istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat mengunjungi rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi melakukan dua kali layanan siap jemput bola pelayanan (Si jempol) ke lapangan. Upaya tersebut untuk memudahkan warga mendapatkan layanan administrasi dokumen kependudukan seperti KTP dan lainnya.

'' Dalam pekan ini Si Jempol dilakukan dua kali di titik yang berbeda-beda,'' ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Ahad (20/8/2023). Kegiatan pertama dilakukan pada saat Festival Warna Kemerdekaan RI dalam rangka HUT RI ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Garuda Setukpa Lemdikpol Kota Sukabumi Rabu (16/8/2023) lalu.

Baca Juga

Kemudian kedua dilakukan di Perumahan Gading Regency, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh pada Ahad 20 Agustus 2023 ini. Digelarnya Si Jempol ini dikarenakan banyaknya warga yamg berharap layanan administrasi kependudukan.

Hal tersebut lanjut Kardina, ditunjukkan dengan antusiasme warga cukup tinggi mendatangi lokasi kegiatan. Rata-rata warga yang hadir mencapai ratusan orang.

Menurut Kardina, warga yang datang ke layanan Jempol untuk mendapatkan dokumen kependudukan antara lain KK, akta kelahiran, aktivasi identitas kependudukan digital, dan lainnya. Layanan yang diberikan sangat mudah dan gratis atau tidak dibebankan biaya sama sekali.

Sebelum layanan diberikan lanjut Kardina, petugas menyampaikan informasi tentang pentingnya dokumen kependudukan. Tujuannya memberikan informasi dan motivasi setiap warga negara melengkapi dokumen kependudukan yang dimiliki.

Kardina menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah memfasilitasi dan membantu kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Di sisi lain, dalam layanan jempol juga disampaikan pentingnya aktiviasi identitas kependudukan digital. Sebab semua masyarakat harus harus mengaktivikasi identitas kependudukan digital (IKD) bagi yang memiliki smartphone.

Sementara untuk yang belum memiliki smartphone disdukcapil pun masih memfasilitasi. Kardina menuturkan, target aktivasi IKD ini cukup tinggi. Hal ini dikarenakan untuk dua sampai tiga tahun ke depan semua pelayanan publik akan menggunakan KTP digital sebagai persyaratan.

Pada 2023 terang Kardina, pemkot mempunyai target 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-elektronik dan miliki handphone android harus aktivasi identititas kependudukan digital. Sehingga mulai Januari 2023, petugas ke wilayah baik sekolah, tim PKK, dharma wanita, perguruan tinggi, perbankan, dan instansi vertikal.

Harapannya lanjut Kardina, target 25 persen ini bisa tercapai. Sekarang ini capaiannya masih harus ditingkatkan.

Kardina menuturkan, disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi terkait manfaat identitias kependudukan digital. Sebab ke depannya semua dokumen bisa dilihat di handphone masing-masing tidak perlu repot lagi karena terhubung dengan berbagai layanan yakni BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, KPU, dan Kementerian Keuangan terkait pajak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement