Senin 21 Aug 2023 06:48 WIB

Gara-Gara Tayangkan Film Porno, Semua Layar Iklan LED di Kota Baghdad Dimatikan

Peretas berhasil menayangkan film porno di layar iklan LED.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Pihak berwenang Irak pada Ahad (20/8/2023) memerintahkan penutupan layar iklan LED yang dipasang di seluruh Baghdad setelah seorang peretas berhasil menayangkan film porno. (foto ilustrasi)
Foto: Blogspot
Pihak berwenang Irak pada Ahad (20/8/2023) memerintahkan penutupan layar iklan LED yang dipasang di seluruh Baghdad setelah seorang peretas berhasil menayangkan film porno. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pihak berwenang Irak pada Ahad (20/8/2023) memerintahkan penutupan layar iklan LED yang dipasang di seluruh Baghdad. Langkah ini diambil setelah seorang peretas berhasil menayangkan film porno di salah satu layar iklan LED. 

Seorang sumber keamanan yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan, pada Sabtu (19/8/2023) malam, seseorang berhasil meretas layar iklan di Lapangan Uqba bin Nafia, yang terletakndi persimpangan utama di pusat ibu kota Irak. Peretas menayangkan film porno di layar iklan LED tersebut.

Baca Juga

"Peretas menunjukkan film porno selama beberapa menit sebelum kami memotong kabel listrik," kata sumber itu, dilaporkan Al Arabiya, Ahad (20/8/2023).

Tayangan film porno yang diputar di layar iklan LED itu dengan cepat menjadi viral dan dibagikan secara luas di media sosial. "Adegan tidak bermoral ini mendorong pihak berwenang untuk mematikan semua layar iklan di Baghdad," ujar pejabat keamanan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, seorang tersangka telah ditangkap terkait dengan peretasan itu. Namun kementerian tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Beberapa layar yang biasanya menampilkan iklan perlengkapan rumah tangga atau kandidat politik sebelum pemilu dimatikan pada Ahad pagi. Pada 2022, Irak mengatakan bahwa mereka berencana untuk memblokir situs-situs porno. Tetapi masih banyak situs porno yang dapat diakses.

Pemerintah Irak, yang didominasi oleh partai-partai pro-Iran, telah menargetkan beberapa YouTuber dan TikToker sejak tahun lalu. Pemerintah menuduh mereka membagikan konten yang bertentangan dengan moral dan tradisi. Beberapa dari mereka telah dipenjara, termasuk seorang wanita muda yang mengunggah video menari yang diiringi musik pop.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement