Senin 21 Aug 2023 08:22 WIB

Berawal dari Raibnya Ikan Channa, Pria di Bogor Dianiaya

Pria di Bogor tersebut bertemu dengan orang yang diduga mengambil ikannya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penganiayaan.
(ILUSTRASI) Penganiayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Seorang pria di Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial G (28 tahun) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. Kasus itu berawal dari ikan channa miliknya yang raib.

Kepala Polsek (Kapolsek) Tanah Sareal, Kompol Ariani, mengatakan kasus penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (19/8/2023) malam di Gang Kopo, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban dikabarkan terluka.

Baca Juga

“Luka lecet di telapak kaki, tangan, dan luka memar di punggung akibat sabetan benda tajam golok. Lukanya enggak parah, sudah ditindaklanjuti,” kata Kapolsek, Senin (21/8/2023).

Kapolsek menjelaskan, awalnya korban kehilangan ikan channa miliknya yang disimpan di dalam akuarium depan rumah pada Kamis (17/8/2023). Korban langsung mencari informasi soal ikan tersebut di media sosial Facebook.

Dari penelusuran di Facebook, menurut Kapolsek, korban menemukan akun yang menawarkan ikan channa, yang diduga milik korban. Lantas korban mengirim pesan dan mendapat kontak WhatsApp dari orang yang menawarkan ikan channa itu.

“Kemudian korban berkomunikasi dan menemui R dan T pada Sabtu (19/8/2023) pagi di rumah T. Saat bertemu, T dan R mengakui telah mengambil ikan milik korban dan menyerahkan kembali ikan channa tersebut ke korban,” kata Kapolsek.

Untuk itu, Kapolsek mengatakan, T meminta korban datang ke rumahnya di kawasan Gang Kopo, Kelurahan Cibadak. Pada Sabtu malam, korban datang bersama tiga rekannya.

Saat menuju rumah T, menurut Kapolsek, di ujung gang, korban tiba-tiba diserang oleh T dengan golok. Korban menangkisnya dengan tangan kiri. T disebut terus berupaya membacok, sementara satu orang lainnya mencekik dan membanting korban.

Setibanya di rumah T, ada sejumlah anak muda yang menyebutkan bahwa korban mendatangi rumah T untuk melakukan penyerangan. “Padahal kedatangan korban dan mengajak teman-teman untuk memenuhi undangan saudara T untuk musyawarah,” kata Kapolsek.

Karena dianiaya, Kapolsek mengatakan, korban melapor ke Markas Polsek Tanah Sareal, serta dibuatkan pengantar visum ke RSUD Kota Bogor. “Kami pun telah mencatat identitas para saksi, mewawancara korban, hingga melidik identitas pelaku,” kata Kapolsek.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَطَّعْنٰهُمُ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ اَسْبَاطًا اُمَمًاۗ وَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اِذِ اسْتَسْقٰىهُ قَوْمُهٗٓ اَنِ اضْرِبْ بِّعَصَاكَ الْحَجَرَۚ فَانْۢبَجَسَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًاۗ قَدْ عَلِمَ كُلُّ اُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْۗ وَظَلَّلْنَا عَلَيْهِمُ الْغَمَامَ وَاَنْزَلْنَا عَلَيْهِمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوٰىۗ كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْۗ وَمَا ظَلَمُوْنَا وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ
Dan Kami membagi mereka menjadi dua belas suku yang masing-masing berjumlah besar, dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya, “Pukullah batu itu dengan tongkatmu!” Maka memancarlah dari (batu) itu dua belas mata air. Setiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing. Dan Kami naungi mereka dengan awan dan Kami turunkan kepada mereka mann dan salwa. (Kami berfirman), “Makanlah yang baik-baik dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu.” Mereka tidak menzalimi Kami, tetapi merekalah yang selalu menzalimi dirinya sendiri.

(QS. Al-A'raf ayat 160)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement