REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kampung Bebas narkoba yang bernama 'Tirto Kampung Benar', akhirnya diresmikan oleh Polres Malang di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Keberadaan kampung ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepala Seksi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa Kampung Bebas Narkoba Tirto Kampung Benar dibentuk sebagai bagian dari upaya Polres Malang untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba. Kampung ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Serta menjadi tempat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata pria disapa Taufik ini saat dikonfirmasi.
Untuk mencapai tujuan kampung bebas narkoba, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama yang erat dengan semua pihak terkait. Hal ini mencakup peran aktif dari masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai stakeholder lainnya.
Peresmian Tirto Kampung Benar ini mencerminkan keprihatinan terhadap bahaya pengaruh narkoba dalam masyarakat. Dengan mengambil langkah konkret seperti ini, pihaknya berharap dapat mendorong wilayah lain di Kabupaten Malang untuk ikut serta aktif dalam memerangi narkoba.
Kampung Bebas Narkoba juga termasuk salah satu upaya untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban. Semua pihak harus bersatu demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.
"Dengan semangat dan kerja sama yang kuat, Polres Malang bersama masyarakat Desa Landungsari berkomitmen untuk menjadikan 'Tirto Kampung Benar' sebagai contoh yang menginspirasi dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba," kata dia menambahkan.