Senin 21 Aug 2023 12:36 WIB

Niko Atmaja Nilai ASN WFH Bukan Penyelesaian Utama Polusi Udara

Pelayanan publik jangan sampai terganggu dengan penerapan ASN WFH.

Asap hitam keluar dari knalpot bus yang melintas di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam satu minggu terakhir, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung berada pada angka 96 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5 atau dalam kategori sedang. Untuk itu DLH Kota Bandung mengimbau warga untuk menggunakan masker di luar ruang, melakukan uji emisi kendaraan serta melakukan penanaman pohon.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Asap hitam keluar dari knalpot bus yang melintas di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam satu minggu terakhir, Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung berada pada angka 96 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5 atau dalam kategori sedang. Untuk itu DLH Kota Bandung mengimbau warga untuk menggunakan masker di luar ruang, melakukan uji emisi kendaraan serta melakukan penanaman pohon.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Politikus PDIP Niko Atmaja mengapresiasi upaya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengatasi polusi udara. Cara yang dipilih Heru adalah menerapkan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Namun, Niko menilai, solusi tersebut hanya sementara, tidak menyelesai masalah utama. Padahal warga Jakarta sangat membutuhkan penyelesaian masalah polusi udara.

Baca Juga

“Masalah WFH atau WFO hibrida ini bagus untuk menyelesaikan sementara permasalahan polusi. Tetapi tidak untuk jangka panjang. Kenapa ya Pak Heru memberikan solusi temporary,” kata Niko.

Niko mengharapkan, Heru memikirkan solusi polusi udara yang lebih jangka panjang dan menyeluruh. Dia juga mengingatkan, masa jabatan yang singkat jangan dijadikan alasan untuk menunda menyelsaikan polusi udara.

“Saya tahu jabatan beliau memang untuk sementara waktu sampai gubernur baru terpilih, tapi kalau bisa dengan wewenang yang saat ini diamanahkan, mohon dimanfaatkan sebaik baiknya demi kebaikan warga DKI Jakarta,” terang Niko.

Niko juga mengingatkan, pelayanan publik jangan sampai terganggu dengan penerapan hibrida di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Karena ini mencederai kepercayaan masyarakat.

“Pak Heru juga harus memastikan pelayanan di kelurahan, kecamatan atau pelayanan publik tidak membuat masyarakat menjadi korban. Pelayanan publik tetap menjadi prioritas,” tutupnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement