REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran, pada Ahad (20/8/2023), telah memanggil kuasa usaha Swedia dan Denmark di negaranya untuk menyampaikan protes atas kembali terulangnya aksi pembakaran Alquran di kedua negara tersebut. Iran memperingatkan bahwa mendukung pelaku penistaan Alquran adalah bentuk perang melawan dunia Muslim.
Direktur departemen hak asasi manusia Kemenlu Iran mengatakan, Iran mengutuk berlanjutnya aksi penistaan Alquran di Denmark dan Swedia. “Iran meletakkan tanggung jawab penuh dan akibat serius dari penistaan Alquran pada pemerintah Swedia dan Denmark," ucapnya, dilaporkan kantor berita Iran, Islamic Republic News Agency (IRNA).
Dia kemudian menegaskan kembali pernyataan yang baru-baru ini disampaikan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. “Mendukung penjahat dan penista Alquran adalah bentuk perang melawan dunia Islam,” ujarnya.
Pada Jumat (18/8/2023) pekan lalu, seorang imigran asal Irak, Salwan Momika, kembali melakukan aksi pembakaran Alquran di Swedia. Momika melaksanakan pembakaran di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Stockholm. Itu bukan kali pertama Momika membakar Alquran.
Pada 28 Juni 2023 lalu, Momika melakukan aksi perobekan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm. Aksi tersebut dilakukan saat umat Muslim di sana merayakan Idul Adha. Momika memperoleh izin dari otoritas Swedia untuk melaksanakan aksinya karena dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara.
Momika diketahui memuji politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan. Sebelumnya Paludan telah melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023 lalu. Aksi itu menjadi bentuk protes Paludan terhadap Turki karena tak kunjung memberi persetujuan agar Swedia dapat bergabung dengan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Sementara itu aksi pembakaran Alquran di Denmark dilakukan oleh kelompok sayap kanan bernama Danske Patrioter. Anggota kelompok tersebut telah berulang kali melakukan pembakaran Alquran. Mereka melakukan aksinya di depan atau di luar kedubes negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Iran, Irak, Turki, Mesir, dan Indonesia.
Pemerintah Denmark telah mengecam aksi pembakaran Alquran oleh Danske Patrioter. Namun Denmark tak dapat menindak atau menghentikannya karena tindakan tersebut masih dipandang sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Saat ini Denmark dan Swedia sama-sama sedang mengkaji instrumen hukum agar pembakaran Alquran tak terus berulang di negara mereka masing-masing. Langkah itu diambil karena masifnya kecaman dan tekanan terkait aksi pembakaran Alquran dari negara anggota OKI.