JAKARTA – Pemprov DKI melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI mulai hari ini (21/8/2023). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan penerapan WFH itu dalam pengawasan yang ketat. "Surat edaran dari Pak...
Berita Lainnya