REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong anggaran Dinas Kehutanan menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, anggaran Dinas Kehutanan harus jadi prioritas dalam APBD supaya target yang sudah ditentukan bisa terealisasi sesuai Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 sampai 2025.
“RPJPD 2005-2025 tersisa 2 tahun lagi. Untuk menyelesaikan target (dalam RPJPD) dalam dua tahun ini harus ada keberpihakan melalui dukungan anggaran,” ujar Eka, dikutip Senin (21/8/2023).
Menurutnya, target yang harus diselesaikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jabar tersebut salah satunya terkait perluasan tutupan hutan di Jabar yang ditargetkan mencapai 30 persen. Sementara saat ini baru mencapai kurang lebih 22 persen.
Kemudian, kata dia, perluasan kawasan lindung yang harus ditingkatkan menjadi 40 persen, pemanfaatan penggunaan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas di UPT dan UPTD serta kantor cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jabar.
“Semua itu bisa dilakukan (target terealisasi) ketika ada keberpihakan semua pihak, termasuk keberpihakan atau dukungan anggaran,” kata R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira.
R Yunandar menilai, perluasan tutupan hutan, kawasan lindung, pemanfaatan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas UPT dan UPTD dan sebagainya dinilai sebagai salah satu upaya mengurangi masalah kebencanaan, terutama bencana hidrometeorologi Akibat berkurangnya lahan kritis.