Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Sidang pencemaran nama baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragendakan pemeriksaan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Sidang pencemaran nama baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragendakan pemeriksaan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).
Sidang pencemaran nama baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragendakan pemeriksaan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
sumber : Antara
Advertisement