Senin 21 Aug 2023 15:42 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

Sidang beragendakan pemeriksaan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. .

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Kordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Sidang pencemaran nama baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragendakan pemeriksaan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Sidang pencemaran nama baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragendakan pemeriksaan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).

Sidang pencemaran nama baik dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragendakan pemeriksaan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement